Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alihkan Dana, Kepsek Akui Ditekan Dinas

Kompas.com - 17/01/2011, 12:58 WIB

MAMUJU, KOMPAS.com - Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Tl, mengakui telah melanggar petunjuk teknis (juknis) penyaluran Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM) karena adanya tekanan dari Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kabupaten setempat. TI mengakui, anggaran yang dikucurkan Kementerian Pendidikan Nasional untuk program BKMM tahun anggaran 2010 tidak sesuai dengan Juknis.

"Ini kami lakukan karena adanya tekanan dari Dikpora Kabupaten Mamuju," kata Tl kepada wartawan di Mamuju, Minggu (16/1/2011).

Menurutnya, program BKMM ini memang dikhususkan untuk biaya transportasi murid miskin dan pembayaran iuran sekolah. Namun demikian, anggaran BKMM di sekolahnya yang mencapai Rp 27.475.000 untuk kebutuhan 35 murid miskin ini dialihkan untuk pembelian baju kaos dan baju batik untuk siswa miskin di sekolahnya.

Buntutnya, perbuatan TI sebagai kepala sekolah itu tak dapat diterima oleh para orang tua murid. Pengalihan peruntukkan anggaran BKMM itu dinilai orang tua murid tidak sesuai jumlah alokasinya, bahkan terindikasi adanya korupsi.

Ilman, salah seorang orang tua siswa mengatakan, oknum Kasek Tl telah tega hati mengambil hak-hak siswa miskin. Dia mencontohkan, anggaran BKMM di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) Mamuju dikelola secara tidak transparan oleh Kepsek dengan memberikan bantuan tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan.

Dalam petunjuk tekhnis, kata dia, anggaran BKMM ini diberikan langsung secara tunai kepada siswa miskin melalui kantor pos setempat. Namun, oleh Kepsek justeru langsung mencairkan di kantor pos setempat untuk digunakan membeli kebutuhan siswa seperti baju kaos olahraga dan baju batik dengan harga taksiran sekitar Rp 350 ribu dari total alokasi anggaran sebesar Rp 785 ribu/siswa miskin.

"Cara yang dilakukan telah menyalahi ketentuan juknis karena peruntukkan dana BKMM dengan membelikan kebutuhan baju kaos dan baju batik jelas melanggar aturan," ungkapnya.

Dia menuturkan, dalam juknis yang ada telah menerangkan bahwa peruntukkan dana BKMM ini untuk kebutuhan murid miskin untuk biaya transportasi, biaya ujian dan pembayaran iuran sekolah. Jumlah alokasi anggaran BKMM di SMU mencapai Rp 27.475.000 untuk kebutuhan 35 murid miskin itu tak diberikan sesuai dengan peruntukannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com