Jakarta, Kompas -
UN untuk jenjang sekolah menengah atas akan dilaksanakan pada 18-21 April 2011. Sementara UN untuk jenjang sekolah menengah pertama tanggal 25-28 April 2011 dan UN jenjang sekolah dasar tanggal 10-12 Mei 2011.
Hal itu dikemukakan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin (17/1) di Jakarta. ”Kami telah menyosialisasikan ketentuan tentang UN ini kepada seluruh dinas-dinas pendidikan sejak 28 Desember lalu. Harapannya, mereka sudah menyampaikan juga ke sekolah-sekolah. Kepala sekolah pasti sudah tahu karena sosialisasi juga melalui media massa. UN kan bukan perkara baru. Sudah langganan setiap tahun,” ujarnya.
Namun, anggota Komisi X DPR, Vena Melinda, menuturkan, banyak guru dan sekolah yang mengaku belum mengetahui jadwal UN dan masih menunggu kepastian dari pemerintah. ”Harus dipastikan apakah semua sekolah sudah terima pengumuman ini agar mereka bisa segera mempersiapkan diri,” ujarnya.
Berbeda dengan tahun lalu, kelulusan siswa tahun ini ditentukan oleh nilai gabungan antara nilai sekolah (dari hasil ujian sekolah dan nilai rata-rata rapor) dan hasil UN. Siswa akan lulus UN jika nilai rata-rata dari semua nilai akhir paling rendah 5,5 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0. ”Nilai sekolah harus dikirimkan ke pusat seminggu sebelum pelaksanaan UN,” kata Nuh.
Dalam rapat kerja itu, anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar, mengingatkan agar UN tidak menjadi ukuran atau penentuan kualitas pendidikan apalagi penentuan kualitas hasil belajar siswa. Alasannya, penentuan kualitas pendidikan itu bukan hanya dilihat dari kualitas kemampuan siswa, melainkan juga kualitas guru.
”Hasil UN yang rendah juga menunjukkan kualitas guru yang rendah. Karena itu, harus ada peningkatan kualitas guru terutama guru di daerah,” ujarnya.
Secara terpisah, Guru Besar Universitas Negeri Padang Prof Dr Mukhaiyar mengusulkan agar ada dispensasi khusus bagi para pelajar di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, yang akan menghadapi UN. Ini disebabkan sejak bencana tsunami menghajar pada 25 Oktober 2010 hingga saat ini sebagian besar pelajar di Kepulauan Mentawai belum bisa belajar dengan normal.
Sebagian besar buku dan dokumen lain, seperti rapor, ikut terbawa ganasnya gelombang laut itu.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menolak jika ada dispensasi UN untuk pelajar di Kepulauan Mentawai. ”Kalau ada dispensasi, sulit tentukan standar penilaian,” kata Irwan.
Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil mengatakan, sekalipun ada pengaruh bagi pelajar dalam menghadapi UN, pihaknya memastikan hal itu tidak akan dijadikan alasan bakal turunnya tingkat kelulusan.