Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiknas Janji, 2012 Tanpa Kenaikan SPP

Kompas.com - 18/01/2011, 10:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementrian Pendidikan Nasional menyatakan saat ini tengah menyiapkan struktur dan porsi anggaran, khususnya di perguruan tinggi. Selama ini sumber anggaran perguruan tinggi negeri (PTN) berasal dari mahasiswa (SPP dan sumbangan), pemerintah, serta kerja sama dengan mitra (penelitian, industri, dan pemerintah daerah).

Hal itu dikemukakan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR-RI, Senin (17/1/2011), di Jakarta. Menurutnya, untuk menaikkan sumber pendapatan, biasanya PTN akan menaikkan uang SPP.

Mulai 2012, Nuh berharap langkah ini tidak akan dilakukan lagi karena PTN didorong untuk menambah pendapatan melalui peningkatan kerja sama penelitian baik dengan kalangan industri maupun pemerintah daerah.

”Kalau porsi kerja sama penelitian dan industri ini bisa naik, pemerintah akan menaikkan insentif. Tetapi kalau pendapatan perguruan tinggi bertambah dari uang mahasiswa, insentif dari pemerintah akan dikurangi,” kata Nuh.

Nuh berkeyakinan, pihaknya memiliki anggaran yang cukup untuk memberikan insentif kepada PTN yang ”berprestasi”.

”Kenapa kami berani memberikan insentif itu? Karena ada kenaikan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 40 triliun. Tahun 2011 Rp 248 triliun, sedangkan tahun 2012 menjadi Rp 284 triliun. Kenaikan tersebut akan kami sisihkan sebagian untuk memberi model insentif itu,” kata Nuh. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com