Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Kampus Gratis, Suami-Istri Disel

Kompas.com - 18/01/2011, 14:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Drs Abdul Rifai (80) dan Dra Zaliha Lasope (70), suami-istri pendiri Yayasan Universitas Islam Buton, ditangkap Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara sejak Desember 2010 hingga hari ini, Selasa (18/1/2011). Diduga ada "permainan" yang membuat keduanya ditangkap dan ditahan lantaran kampus tersebut menggelar pendidikan gratis bagi mahasiswa yang tidak bisa membayar kuliah.

Demikian diungkapkan anggota LBH Kendari, Yonathan, yang menjadi anggota tim advokasi suami-istri pendiri Unisbun yang kini masih mendekam di Rutan Bau-bau, Sulawesi Tenggara, tersebut. Kasus suami-istri itu kini ditangani penyelesaiannya oleh LBH Kendari, yang pada Senin (17/1/2011) melakukan advokasi ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta.

Ia memaparkan, sejak didirikan pada 2000 kampus Unisbun sudah dipantau langsung oleh Dikti. Bahkan, Dikti memantau kampus itu berkali-kali sambil Unisbun menjalani proses perizinan.

"Memang, operasional kampus ini memakai cara yang unik, yaitu SPP tidak perlu dibayar atau gratis bagi yang tidak mampu. Mahasiswa bisa membayarnya setelah selesai kuliah dan berpenghasilan," ujar Yonathan kepada Kompas.com.

Tanpa memakan waktu lama, dalam perjalanannya Unisbun mulai mendulang banyak mahasiswa. Seiring itu pula, persoalan perizinan Unisbun mulai "digoyang". Rifai dan Zahila bahkan sampai diinterogasi oleh pihak kepolisian, yang menurut Yonathan berasal dari Polda Sulawesi Tenggara.

"Situasi itu muncul pada 2008-2009 ketika kampus semakin banyak mahasiswa. Kampus mulai diberi stigma sebagai kampus ilegal. Kemudian, bapak dan ibu akhirnya ditangkap pada Desember 2010 lalu," ujarnya.

Namun, anehnya, kata Yonathan, tuduhan penangkapan itu berubah. Dari penyelenggara kampus ilegal, kedua pendiri Unisbun lalu dituduh melakukan pemalsuan ijazah. Dari tuduhan pemalsuan ijazah itulah, Kejaksaan Tinggi Sulawei Tenggara memasukkan keduanya ke Rutan Bau-bau.

"Meskipun waktu itu kami minta tahanan luar saja atau minimal tahanan kota, karena Pak Rifai hampir 80 tahun, sedangkan istrinya hampir 70 tahun. Anehnya, mereka bersikukuh ditahan," tuturnya.

"Saya yakin ada permainan dari semua ini," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com