JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait pencetakan naskah Ujian Nasional 2011, pemerintah pusat menyatakan akan ikut mengawasi. Dalam pelelangan di provinsi, ada petugas dari Kementerian Pendidikan Nasional yang akan ikut sebagai anggota panitia pengadaan di provinsi.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi di Jakarta, Selasa (18/1/2011), mengatakan, BSNP memberikan ketentuan yang lebih rinci bagi perusahaan yang bisa mengikuti lelang tersebut.
"Kami ingin dalam percetakan pun tidak ada masalah sampai nanti distribusinya ke sekolah-sekolah ketika ujian berlangsung," kata Djemari.
Tahun lalu, lanjut Djemari, terjadi sejumlah masalah terkait naskah UN. Sebagai contoh di Bali, ada beberapa sekolah dengan naskah UN tertukar, jumlah soal kurang, hingga naskah soal rusak.
Untuk perusahaan pemenang tender percetakan yang tidak memenuhi POS percetakan bahan ujian nasional yang ditetapkan BSNP, perusahaan akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, perusahaan tersebut juga tidak boleh ikut dalam pengadaan barang/jasa naskah UN selama lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.