Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor: Dosen Unhalu Harus Tes Urine!

Kompas.com - 20/01/2011, 15:01 WIB

KENDARI, KOMPAS.com — Rektor Univeritas Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Prof Dr Usman Rianse, MS, mengatakan akan melakukan tes urine dan tes psikologi bagi setiap dosen di perguruan tinggi negeri tersebut.

"Setiap dosen ataupun pegawai yang mendapat jabatan di lingkungan perguruan tinggi wajib melalui tes urine. Ini dimaksudkan agar tidak ada lagi dosen ataupun pejabat yang terlibat dalam praktik penggunaan narkoba," katanya di Kendari, Kamis (20/1/2011).

Usman mengatakan, kasus oknum dosen berinisial SZ (42) bersama rekannya HN (40), seorang kontraktor, dan RI, oknum wartawan media lokal, terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun karena diduga kuat terlibat dalam kasus kepemilikan psikotropika jenis ganja seberat 696 gram.

Setelah diproses, khusus untuk oknum wartawan RI, setelah dilakukan tes laboratorium menunjukkan negatif. Sementara oknum dosen SZ dan oknum kontraktor HN dinyatakan positif dan mereka kini masih mendekam di tahanan Satuan Narkoba Polresta Kendari. Sementara itu, RD dikembalikan ke kantornya dan hanya diwajibkan untuk melapor, terutama saat aparat polresta membutuhkan keterangan lebih mendalam.

Menurut Usman, SZ adalah dosen yang juga menjadi pembantu dekan IV di fakultas ekonomi. Saat ini SZ telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai salah satu pejabat di fakultas itu.

"Terhitung saat oknum dosen itu dinyatakatn postif melalui tes laboratorium, yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan sebagai pembantu dekan," katanya.

Kepala Biddang Humas Kepolisian Daerah Sultra Ajun Komisaris Besar Fahrurozzi sebelumnya mengatakan, oknum dosen SZ dan kontraktor HN resmi dijadikan tersangka. Mereka dijerat melanggar Pasal 62 Subpasal 60 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Psikotropika. Aparat membekuk para tersangka tersebut pada Senin (17/1/2011) sekitar pukul 09.30 WITA di bilangan Jalan Sam Ratulangi, Kota Kendari, saat sedang menjemput paket kiriman di perusahaan jasa pengiriman Tiki.

Adapun kepada penyidik, para tersangka mengaku, ganja kering yang dikemas rapi tersebut diperoleh dari rekan mereka dari Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com