Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemdiknas: Buku SBY Tidak Menyalahi DAK!

Kompas.com - 25/01/2011, 18:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Buku-buku soal Presiden SBY yang dibagikan ke SMP di Kabupaten, Tegal, Jawa Tengah, dinilai tidak menyalahi ketentuan yang ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis) dana alokasi khusus atau DAK untuk SMP tahun 2010. Pasalnya, buku-buku soal SBY tersebut sudah masuk dalam daftar buku yang lolos penilaian Pusat Buku Kementerian Pendidikan Nasional pada 2009 sebagai buku yang layak dipakai sebagai buku pengayaan di sekolah.

"Kemdiknas hanya membuat petunjuk teknis yang juga disepakati oleh Komisi X DPR. Kami hanya merekomendasikan daftar buku, tetapi pemilihan judul buku untuk tiap daerah, ya, ditentukan daerah tersebut. Jadi, pemilihan buku bisa beda-beda," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdiknas Suyanto di Jakarta, Selasa (25/1/2011).

Menurut Suyanto, buku-buku SBY itu sebagai buku pengayaan yang bisa dipakai siswa dan guru. Buku-buku itu dinilai tidak mengada-ada dan tidak mengandung unsur politik.

"Buku SBY itu hanya salah satu buku soal tokoh yang bisa dibeli untuk buku pengayaan di sekolah. Buku itu sudah pernah dinilai tim independen yang dibentuk Pusat Buku. Itu menunjukkan bahwa buku tersebut dari segi isi, ilustrasi, dan lain-lain, memang layak untuk dipakai di sekolah," kata Suyanto.

Menurut Suyanto, Kemdiknas tidak pernah menitip supaya buku seorang tokoh tertentu lolos.

"Banyak juga buku tokoh lainnya yang masuk dalam buku yang bisa dibeli dengan DAK 2010. Tetapi, pemerintah daerah lewat panitia lelang, yang memutuskan judul-judul buku yang hendak dibeli. Yang penting, buku pengayaan itu sudah lolos penilaian Pusat Buku," jelas Suyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com