Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

Pencairan Dana BOS Tidak Boleh Telat

Kompas.com - 25/02/2011, 04:25 WIB

Jakarta, Kompas - Pencairan dana bantuan operasional sekolah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak boleh terlambat pencairannya.

Demikian dikatakan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo saat melantik Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang baru, Suradika, Kamis (24/2) di Balaikota. Pernyataan Fauzi itu disampaikan karena hingga akhir Februari ini dana BOS triwulan I 2011 belum juga cair.

”BOS itu urat nadi kegiatan belajar mengajar sekolah dan komite sekolah. Menurut catatan saya, pencairan BOS itu sering terlambat,” kata Fauzi.

Padahal, masih menurut Fauzi, salah satu upaya untuk memajukan kualitas pendidikan di Jakarta adalah mempercepat dana BOS. Untuk keterlambatan kali ini, Fauzi memberikan tenggat waktu hingga minggu pertama Maret 2011 dana BOS sudah harus disalurkan ke sekolah.

”Saya juga minta transparansi informasi mengenai pemanfaatan dana-dana yang ada di lingkungan sekolah. Jangan karena bukan dari APBD DKI pemanfaatan dana tersebut dibiarkan begitu saja, tetapi kita harus menjemput bola,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, pihaknya berupaya melakukan percepatan pencairan dengan meminta suku dinas-suku dinas segera mencairkan. Dana dari APBN sebesar Rp 552 miliar itu langsung dikirim ke suku dinas.

Khusus untuk sekolah swasta, Taufik mengungkapkan, penyalurannya masih terhambat karena dana BOS untuk sekolah swasta diberikan dalam bentuk hibah sehingga harus ada regulasi.

”Kami masih mengaturnya dengan Biro Hukum DKI dan Badan Pengelola Keuangan Daerah,” kata Taufik. (arn)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com