Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rp 2,3 Triliun "Dibuka" Pekan Depan

Kompas.com - 01/03/2011, 15:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Segala informasi tentang dugaan korupsi temuan BPK di tubuh Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) senilai Rp 2,3 triliun baru akan disampaikan pada jumpa pers yang akan digelar pekan depan. Hal itu sesuai instruksi Inspektoral Jenderal (Irjen) Kemdiknas Wukir Ragil yang ditugasi penuh oleh Mendiknas untuk menuntaskan kasus tersebut. 

Demikian diungkapkan Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH Kemdiknas) Ibnu Hamad di Jakarta, Selasa (01/2/2011). Ibnu mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menjelaskan temuan BPK tentang dugaan korupsi senilai 2,3 triliun di Kemdiknas tersebut.

"Temuan ini belum tentu korupsi, ini hanya kepatuhan pada perundangan," kata Ibnu.

"Kami telah menelusuri, dan satgaspun sudah dibentuk dengan pak Irjen sebagai ketuanya. Dalam konferensi pers nanti akan dijelaskan apa saja kerjaan satgas," tambah pejabat yang baru menempati posisi sebagai Kepala PIH Kemdiknas sejak 1 Februari 2011 lalu.

Diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan adanya dugaan korupsi di tubuh Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) senilai Rp 2,3 triliun. Atas temuan tersebut, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh membentuk satuan tugas (Satgas) tersendiri yang khusus bertugas mengusut temuan tersebut dan ditargetkan selesai Maret 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com