Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Petakan Guru-guru yang akan Pensiun

Kompas.com - 02/03/2011, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pensiun besar-besaran tenaga pendidik yang diperkirakan terjadi di DKI Jakarta diakibatkan karena pada 1973 dilakukan rekrutmen massal sehingga massa pensiun pun akan secara berbarengan pada 2012 mendatang. Masa pensiun ini terjadi saat tenaga pendidik sudah menginjak usia 60 tahun.

Demikian diungkapkan Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Wakadisdik) DKI Jakarta, Agus Suradika di Balaikota DKI, Jakarta, Rabu (2/3/2011). Sesuai peraturan yang ada, guru yang berumur 60 tahun memang harus pensiun.

Untuk mengantisipasi kurangnya tenaga pendidik akibat pensiun besar-besaran itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang melakukan pemetaan jumlah guru yang akan pensiun, sehingga dapat mengajukan usulan pengangkatan guru pegawai tidak tetap (PTT) dan penerimaan guru baru.

"Pendataan tengah dilakukan pada guru-guru yang pensiun dan pemetaan juga dilakukan pada tenaga pendidik baru yang dibutuhkan di enam wilayah Jakarta. Cara lain yang dilakukan dengan mengangkat guru honorer dan rekrut guru baru," ungkap Suradika.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemprov DKI berencana akan mengangkat guru yang masih berstatus PTT menjadi PNS secara bertahap. Tahun ini, ada 374 guru yang berstatus PTT dan secara bertahap akan diangkat menjadi PNS DKI.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengkhawatirkan kekurangan tenaga pengajar atau guru untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Pasalnya, pada 2012 diperkirakan ada ribuan guru yang memasuki massa pensiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com