Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru: Tak Perlu Khawatir Pensiun Massal

Kompas.com - 03/03/2011, 13:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta semestinya tidak perlu merasa khawatir mengenai ribuan guru yang diperkirakan akan pensiun massal pada 2012. Defisit tenaga kerja tidak akan terjadi.

Demikian tanggapan itu dilontarkan oleh Nur Fakih, seorang guru di SMKN 52 Jakarta Timur. Menurutnya, saat ini masih banyak tenaga pengajar yang belum mendapatkan porsi mengajar sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 24 jam dalam satu bulan.

"Saat ini masih banyak tenaga pengajar, khususnya di sekolah swasta yang belum mendapatkan porsi minimal mengajarnya," kata Fakih di kantornya, Kamis (3/3/2011).

"Dinas Pendidikan perlu mengakomodir kebutuhan para guru, terutama para guru honorer untuk mendapatkan porsi jam mengajarnya," tambahnya.

Ani Nurwati, seorang guru lainnya di SMKN 52 berpendapat lain terkait pensiun massal tersebut. Menurutnya, rekrutmen perlu segera dilakukan Kementrian Pendidikan Nasional dalam menghadapi isu itu. Ani mengatakan, alangkah baiknya jika Dinas Pendidikan memberikan penghargaan kepada para guru honorer.

"Rekrutmen perlu dilakukan dan Dinas Pendidikan perlu mempertimbangkan para guru honorer agar diberi penghargaan dengan diangkat sebagai pegawai negeri sipil," kata Ani.

Kepala Bidang Humas Disdik DKI Jakarta Bowo Irianto mengungkapkan, DKI Jakarta saat ini memiliki lebih dari 7.000 guru honor.

"Guru honor inilah yang akan mengganti posisi guru yang telah pensiun. Namun, untuk menjadi PNS, akan diklasifikasikan. Artinya, bidang studi apa saja yang akan dibutuhkan saat ini sehingga akan disesuaikan," pungkas Irianto.

Seperti diberitakan, pada 2012 nanti di DKI Jakarta akan terjadi pensiun besar-besaran para guru yang sudah menjadi PNS karena sudah memasuki usia 60 tahun. Pensiunan massal itu terjadi lantaran sebelumnya di tahun 1973, terjadi perekrutan besar-besaran sehingga memiliki masa pensiun yang bersamaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com