Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 2,3 Triliun, Kenapa Tidak Lapor KPK?

Kompas.com - 09/03/2011, 20:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seharusnya satuan tugas (satgas) Kementrian Pendidikan Nasional berusaha menginvestigasi ada atau tidaknya bukti-bukti awal tindak pidana korupsi di kementrian itu terkait temuan BPK berupa dugaan korupsi senilai Rp 2,3 triliun di tubuh Kemdiknas. ICW menilai, tidak mungkin tidak ada korupsi dari temuan BPK tersebut seperti yang telah dibantah oleh Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh.

"Jika ada indikasi awal korupsi, Mendiknas seharusnya memerintahkan Satgas dan Irjen Kemdiknas lapor ke KPK. Ini sebaliknya, satgas justru memperbaiki temuan BPK sehingga seakan-akan sesuai aturan dan tidak ada indikasi korupsi," tegas peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (9/3/2011).

Febri menegaskan, tidak mungkin tak ada korupsi pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Rp 2,3 triliun tersebut. ICW menyangsikan pernyataan Mendiknas Mohammad Nuh, Senin (7/3/2011), yang membantah adanya dugaan korupsi di tubuh kementriannya itu.

"Contohnya adalah kasus pengadaan tanah di Kinabalu, karena yang sebenarnya kuat adalah nuansa dugaaan korupsi sebab sertifikatnya masih ada di bank," kata Febri. 

Tak hanya itu, kata Febri, karena indikasi kuatnya korupsi itu juga terlihat pada pengadaan sewa bandwidth untuk perguruan tinggi, sekolah, serta dinas pendidikan. Anggaran data transfer itu membuat Kemdiknas berutang puluhan miliar kepada provider.

"Selain itu rekening liar di beberapa PTN, tak mungkin tidak ada korupsi. Dana yang legal atau sesuai aturan saja dikorupsi, apalagi yang ilegal," tambah Febri.

Seperti diberitakan, terkait temuan BPK mengenai dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pendidikan Nasional senilai Rp 2,3 triliun, Mendiknas membantah dugaan itu. Mendiknas mengatakan, tidak ada fakta yang mengarah pada tindakan korupsi.

"Tidak ada fakta yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Itu bisa dilihat dari rekomendasi satgas dan sudah kami selesaikan," kata Nuh di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (7/3/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com