Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelewengan Dana RSBI Terbanyak di SMA

Kompas.com - 15/03/2011, 10:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyalahgunaan dana dari pemerintah pusat, provinsi, dan pungutan orangtua siswa untuk rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) paling banyak terjadi di jenjang SMA. Sementara di tingkat SD hanya sekitar 25 persen.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Senin (14/3/2011), mengakui dana untuk RSBI tidak seluruhnya digunakan untuk meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar dan kualitas guru, melainkan untuk pembangunan fisik seperti perbaikan ruangan kelas, pembangunan laboratorium, pemasangan mesin pendingin ruangan, dan pagar atau gerbang sekolah. 

Untuk itu, hasil evaluasi pemerintah terhadap RSBI itu akan menjadi landasan penyusunan peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai RSBI yang antara lain akan memperketat penggunaan dana. Penyalahgunaan penggunaan dana oleh RSBI ini, kata Fasli, menjadi fokus utama evaluasi pemerintah.

"Selain masalah dana, perbaikan juga akan diutamakan bagi tenaga pengajar di RSBI, terutama kualitas kemampuan bahasa Inggris. Kami akan memberi kesempatan menggunakan dua bahasa, tidak hanya bahasa Inggris saja," ujarnya.

Evaluasi pemerintah terhadap RSBI, dengan sampel 130 sekolah, difokuskan pada tiga hal, yakni tata cara penerimaan murid, pungutan dana dari orangtua, dan sumber daya manusia. Hasil evaluasi dan analisis untuk menyusun kebijakan itu membutuhkan waktu beberapa tahun sehingga untuk sementara tidak akan ada RSBI baru.

"Peraturan Mendiknas akan mengikat 1.300 RSBI yang sudah ada. Keberadaan RSBI tersebut nanti akan ditinjau kembali," ujarnya.

Sebelumnya juga diberitakan di Kompas.com, Senin (14/3/2011), draf mengenai RSBI/SBI akan dibawa dan dibahas dalam Rembuk Nasional (Rembuknas) Pendidikan yang akan mulai digelar hari ini, Selasa (15/3/2011). Rembuknas akan berlangsung mulai 15-18 Maret di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdiknas, Bojongsari, Depok.

Fasli mengatakan, evaluasi mengenai RSBI/SBI itu sudah dianalisa oleh Kemdiknas setelah melakukan studi pada 130-an sekolah dan lebih dari 4.500-an murid, guru, kepala sekolah, serta orangtua murid. Nantinya, hasil evaluasi akan menentukan kondisi RSBI/SBI tersebut, baik itu dikembalikan sebagai RSBI atau dilanjutkan statusnya menjadi Sekolah Bertaraf Internasional.

"Akan kita cek satu-persatu untuk tentukan kondisinya, apakah akan dikembalikan statusnya menjadi sekolah negeri berstandar nasional atau tetap diizinkan terus dengan perbaikan dan diberi tenggat waktu untuk sekolah itu bisa membuktikan melakukan perbaikan," papar Fasli. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com