Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Audit, RSBI Terlalu Longgar

Kompas.com - 15/03/2011, 14:48 WIB
M.Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelolaan dana rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dinilai terlalu longgar, terutama dana yang diperoleh dari orang tua murid. Jangankan dilakukan audit publik, laporan pertangungjawaban pun tidak semua sekolah melakukannya.

Retno Listyarti, guru di SMAN RSBI 13 Jakarta Utara, mengatakan, tingginya potensi penyalahgunaan dana di RSBI karena selama ini pemantauan penggunaan dana di lapangan sangat kurang. Dana pelatihan bahasa Inggris misalnya, sejauh ini benar atau tidak dilaksanakan juga tidak pernah dicek.

"Sekolah-sekolah negeri yang diinternasionalisasikan atau di-RSBI-kan itu kan sekolah unggulan, isinya anak-anak orang kaya dan dapat bantuan negara atau block grant. Selain tidak adil, juga rawan dikorupsi karena transparansinya kurang, bahkan tidak ada," ujar Retno.

Ia mengatakan, jika di tingkat SD dan SMP sekolah gratis dari SPP, di jenjang SMA selain iuran peserta didik baru (IPDB) orang tua siswa masih harus membayar uang bulanan, yaitu iuran rutin bulanan atau IRB.

"Terjadi penyalahgunaan bisa terjadi karena pertangungjawabannya dibuat dua, yaitu block grant dan IRB. Misalnya, dana block grant bisa untuk membeli LCD atau barang lain untuk proses pembelajaran. Nah, pembelian alat itu bisa dengan dua laporan pertanggungjawaban, yang satu pertanggungjawaban block grant, satu lagi IRB," papar Retno.

Peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengungkapkan, selama ini memang terlalu longgar pengawasan pengelolaan dana RSBI. Tidak ada pihak yang melakukan audit terhadap pengelolaan dana tersebut di sekolah.

"Harusnya yang berwenang itu Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan Nasional dan kami yakin, sampai sekarang pun belum ada tuh yang melakukan audit. Mereka (Inspektorat) mengatakan tidak bisa mengaudit karena tidak ada SDM untuk mengauditnya. Lho, bagaimana ini?" kata Febri.

Seperti diberitakan, Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Senin (14/3/2011), penyalahgunaan dana dari pemerintah pusat, provinsi, dan pungutan orangtua siswa untuk rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) paling banyak terjadi di jenjang SMA. Sementara di tingkat SD hanya sekitar 25 persen.

Ia mengakui, dana untuk RSBI tidak seluruhnya digunakan untuk meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar dan kualitas guru, melainkan untuk pembangunan fisik seperti perbaikan ruangan kelas, pembangunan laboratorium, pemasangan mesin pendingin ruangan, dan pagar atau gerbang sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com