DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 315 dari 497 kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia sampai saat ini belum menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan pertama tahun 2011 ke sekolah. Padahal, batas akhir penyaluran telah ditetapkan pada 15 Maret 2011.
Sampai pada batas akhir itu baru ada 171 kabupaten/kota yang menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Adapun sampai Rabu (16/3/2011) kemarin baru 182 kabupaten/kota yang menyalurkan dana BOS. Untuk itu, pemerintah akan memberikan sanksi finansial kepada 315 kabupaten/kota yang menahan dana BOS tersebut.
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menekankan hal itu seusai pembukaan "Rembuk Nasional Pendidikan Tahun 2011", Rabu (16/3/2011), di Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Sanksi finansial itu berupa pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah pada 2012.
"Pokoknya yang belum menyalurkan itu kami beri sanksi. Saya sudah katakan itu di DPR. Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Keuangan sudah sepakat untuk itu," ujarnya.
Nuh mengatakan tidak tahu alasan keterlambatan penyaluran dana BOS ke sekolah. Alasan yang kerap diutarakan pemerintah daerah terkait dengan penyusunan dokumen administratif. (LUK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.