Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 00:22 WIB
DANA BOS 2011
Baru 5 Provinsi Cairkan BOS, Lainnya?
Indra Akuntono | Latief | Selasa, 22 Maret 2011 | 19:01 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai dengan pukul 15.00 WIB, Selasa (22/3/2011), sudah 276 atau 55,5 persen kabupaten/kota yang menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah. Dari 33 Provinsi, baru 5 provinsi yang telah mencapai 100 persen menyalurkan dana BOS ke sekolah.

Sanksi bagi daerah yang telat menyalurkan dana BOS tetap ada.
-- Mohammad Nuh

Informasi tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh dalam jumpa pers, Selasa (22/3/2011), di Kemdiknas, Jakarta. Kelima provinsi itu adalah  DI Yogyakarta, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mendiknas mengatakan, bagi daerah yang belum juga menyelesaikan penyaluran tersebut atau dianggap terlambat, tetap akan diberikan sanksi finansial. Sanksi itu diberikan sesuai dengan lamanya waktu keterlambatan penyaluran dana BOS tersebut.

"Sanksi bagi daerah yang telat menyalurkan dana BOS tetap ada," kata Nuh.

Nuh menambahkan, keterlambatan penyaluran dana BOS itu bukan pada rumit tidaknya mekanisme, tetapi lebih kepada komitmen daerah kabupaten/kota untuk menyalurkan ke sekolah.

Seperti diberitakan, Kementerian Pendidikan Nasional memberikan batas akhir penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada Selasa (15/3/2011). Namun, sampai Rabu (16/3/2011), baru 171 dari 497 kabupaten/kota atau sekitar 40,2 persen daerah yang menyalurkan dana BOS untuk disalurkan ke sekolah. 

Terkait hal itu, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk mengusulkan diberikannya sanksi keras berupa sanksi finansial kepada daerah yang telat menyalurkan dana BOS itu. Koordinasi itu juga guna me-review daerah mana saja yang telat menyalurkan sampai batas akhir 15 Maret 2011.