Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jelas, Nasib 5.721 Guru Bantu di DKI

Kompas.com - 23/03/2011, 20:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ada sekitar 6.571 guru bantu di Jakarta. Sebanyak 850 orang di antaranya akan segera diangkat untuk menjadi CPNS dan disebar di sekolah-sekolah negeri di Jakarta, sedangkan sisanya masih belum diketahui nasibnya.

"Masih dipikirkan sisanya itu bagaimana. Selain itu juga harus dipikirkan, apakah swasta terganggu saat DKI mencabut jadi PNS. Ini yang bisa jadi masalah, dan masih kami pikirkan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto ditemui di gedung DPR RI, Rabu (23/3/2011).

Prijanto pun mengaku, Pemprov DKI Jakarta belum bisa memastikan kapan pengangkatan itu akan dilakukan. Selain tenaga guru bantu, DKI juga memiliki 22.448 tenaga honorer yang tersebar bekerja di Pamdal Walikota dan ada di tiap kecamatan. Ia mengungkapkan, pembicaraan lebih detil mengenai hal itu akan dilanjutkan Jumat (25/3/2011) depan.

Diberitakan sebelumnya, usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengungkapkan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta akan merekrut 850 guru bantu di ibukota untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Guru-guru tersebut akan ditempatkan di sejumlah sekolah negeri di Jakarta.

"Di DKI ada 850 kursi yang bisa dimasuki guru bantu untuk diproses jadi CPNS," ujar Prijanto, Rabu (23/3/2011), saat dijumpai di Gedung DPR, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com