JEMBER, KOMPAS.com — Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2011 diverifikasi Gubernur Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Jember secepatnya menyerahkan revisinya kepada DPRD dan kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan bupati. Harapannya supaya biaya bantuan operasional sekolah (BOS) bagi semua sekolah segera bisa dicairkan untuk meringankan beban kepala sekolah dan wali murid.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kecamatan Ambulu, Rahmatullah, di Jember, Kamis (24/3/2011), mengatakan, beban kepala sekolah sekarang ini sangat berat. Mereka bertanggung jawab terhadap kelangsungan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. Padahal, pemerintah daerah belum menyalurkan sama sekali biaya-biaya itu ke semua sekolah.
Molornya pencairan dana BOS tersebut karena keterlambatan pengesahan APBD 2011 oleh DPRD yang disebabkan memanasnya persoalan politik daerah. Sebanyak 29 orang anggota DPRD Jember dari partai koalisi mengulur-ulur pembahasan RAPBD sehingga penetapannya menjadi ikut molor.
"Saya minta kepala sekolah berupaya mencari alternatif serta jalan keluar agar proses pendidikan di sekolah berjalan sesuai kurikulum. Ini menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Akibat harus memenuhi biaya di sekolah, maka konsentrasi kepala sekolah terganggu," kata Rohmatullah.
Di satu sisi kepala sekolah dituntut harus meningkatkan prestasi siswa menjelang ujian nasional (UN), sedangkan di sisi lain dibebani memperoleh dana untuk kegiatan pembelajaran sebelum mengikuti UN yang bakal dilangsungkan pada Mei bagi SD dan bulan April bagi siswa SMP/MTs kelas 9 dan bulan Mei bagi siswa SMA/SMK/MA kelas 12.
Sekretaris Daerah Jember Sugiarto mengatakan, verifikasi APBD sudah dilakukan. Namun, tim anggaran sedang melakukan koreksi terhadap poin yang direvisi.
"Sejauh ini kami masih belum mengetahui mata anggaran yang direvisi. Nanti kami akan sampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama dengan eksekutif," kata Sugiarto.
Sugiarto mengaku banyak menerima keluhan dari sejumlah kepala sekolah mengenai belum cairnya dana BOS. Namun, keluhan itu disampaikan secara lisan dan belum tertulis. Melalui kiat kepala sekolah, mereka mampu menalangi sendiri meski harus diperoleh dengan utang.
Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Jember Jumari mengatakan, dana BOS yang bakal dialokasikan untuk kegiatan di SD hingga SMA jumlahnya mencapai Rp 129 miliar. Ia berharap sistem administrasi penggunaan BOS tertib dan sesuai aturan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.