Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5.814 Siswa Dilarang Ikut UN Susulan

Kompas.com - 19/04/2011, 12:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada pelaksanaan hari pertama ujian nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat, Senin (18/4/2011) kemarin, rupanya ada 5.814 siswa dinyatakan tidak hadir. Ketidakhadiran siswa tersebut tak disertai alasan jelas.

Terkait hal itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan tidak akan mengizinkan para siswa tersebut mengikuti UN susulan.

"Mereka (siswa) ini kan tanpa keterangan. Jadi, tidak bisa ikut ujian susulan," ungkap Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Agus Suradika, Selasa (19/4/2011), saat dihubungi wartawan.

Agus menjelaskan, pelarangan dilakukan bagi siswa yang tidak memberikan alasan dengan jelas. Pelarangan itu juga berlaku untuk siswa terlambat tapi memberikan keterangan.

Seharusnya, lanjut Agus, keterangan tidak mengikuti UN dilakukan sebelum UN hari pertama selesai dilakukan. Namun, siswa yang tidak mengikuti UN tetapi memberikan keterangan sebelum UN selesai tetap berhak mengikuti UN susulan.

Tercatat, saat ini ada sebanyak 224 siswa diperbolehkan mengikuti UN susulan. Para siswa ini tidak mengikuti UN lantaran beberapa alasan, seperti keterangan sakit dan sebagian memberi keterangan karena ada urusan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan.

"Ujian susulan dilaksanakan pada 25 -28 April 2011," tutur Agus.

Adapun berdasarkan data Disdik DKI Jakarta, jumlah siswa peserta UN mencapai 122.497 siswa. Namun, hanya 116.459 siswa yang mengikutinya. Jumlah siswa hadir mengikuti UN tahun ini di DKI Jakarta sebanyak 99,81 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com