Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiknas: Kecurangan UN Berkurang

Kompas.com - 25/04/2011, 11:01 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh meninjau pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMP hari pertama, Senin (25/4/2011) di SMPN 5 Yogyakarta. Mendiknas memastikan semua proses penyelenggaraan sesuai prosedur.

Selain memantau pelaksanaan UN di SMPN 5 Yogyakarta, Mendiknas juga meninjau pelaksanaan UN di SMP Muhammadiyah 2 Yogyakarta dan SMP Maarif. Mendiknas didampingi Kepala Disdikpora Provinsi DIY Baskoro Aji.

Mendiknas menyatakan, kasus kecurangan dalam pelaksanaan UN tingkat SMA turun dari tahun ke tahun. Hal ini dapat dibuktikan dengan berkurangnya jumlah pengaduan.

"Untuk UN SMA pelaksanaanya lebih bagus dan ukuran untuk menentukan itu sangat banyak, salah satunya jumlah laporan masyarakat di media elektronik, SMS, atau apa saja. Tahun lalu ada 877 laporan yang masuk, tahun ini cuma 87 sehingga jauh berkurang," ujar Nuh di Yogyakarta, Senin.

Mendiknas menambahkan, setiap ada pengaduan, pihaknya akan mengecek sekaligus melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan kebenarannya.

"Kementerian tidak akan diam, tetapi mengecek langsung di lapangan. Kami verifikasi laporan itu benar atau tidak," katanya.

Sementara itu, untuk mengurangi kecurangan pada pelaksanaan UN SMP tahun ini, Kemdiknas mengambil kebijakan melalui model pembagian soal UN menjadi lima paket soal.

Dengan lima paket soal itu, kata Nuh, dalam satu kelas yang terdiri atas 20 siswa dibuat satu bentuk soal yan akan dikerjakan oleh empat anak secara acak. Posisi duduk siswa juga tidak dibuat berjejer sesuai soal, tetapi secara acak.

"Dengan mekanisme ini, posisi soal yang sama berada pada jarak terjauh sehingga sangat susah untuk melakukan kecurangan karena harus melewati dua meja, termasuk dijaga oleh dua pengawas. Bahkan, beberapa sekolah memasang CCTV," kata Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com