Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 PT Jateng-DIY Ikuti Debat Konstitusi

Kompas.com - 03/05/2011, 19:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 16 perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti lomba Debat Konstitusi Regional IV yang digelar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 3-5 Mei 2011. Kegiatan ini untuk menyosialisasikan perubahan UUD 1945 dan menumbuhkan kesadaran berkonstitusi, serta meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam mendalami dan memahami masalah- masalah konstitusi.

Ke-16 peserta lomba debat berasal dari Undip, Universitas Sebelas Maret Solo, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Universitas Negeri Semarang, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Universitas Muhammadiyah Magelang, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Janabadra Yogyakarta, Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang, Unika Atmajaya Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas Negeri Yogyakarta.

Pembukaan Lomba Debat Konstitusi tersebut, Selasa (3/5/2011), dihadiri Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar, Rektor Undip Semarang Prof Sudharto P Hadi, dan Dekan Fakultas Hukum Undip Semarang Prof Yos Johan Utama. Lomba akan berlangsung di Gedung Satjipto Rahardjo Kampus Undip Tembalang.

Selain sosialisasi perubahan UUD 1945, lomba debat konstitusi tersebut juga bertujuan m endorong peningkatan kemampuan mahasiwa dan menjelaskan teks konstitusi dengan perkembangan praktik ketatanegaraan setelah perubahan UUD 1945 serta, serta mengembangakan budaya perbedaan pendapat secara konstruktif dalam memahami implementasi perubahan UUD 1945.

Adapun, materi yang di lombakan meliputi Kontrak Karya Migas, t itik berat Otonomi Daerah Di tingkat provinsi, Presidential Th reshold di Indonesia, Pemilihan Gubernur oleh DPRD, Hak Recall Partai Politik, Pencabutan Hak Ulayat Dalam Penetapan Kaasan Lindung, Koalisi Dalam Sistem Presidensiil, serta Pemilihan Gubernur DIY.

Janedjri M Gaffar mengatakan, lomba debat tersebut dilatarbelakangi oleh perubahan UUD 19 45 pada era reformasi yang dilakukan dalam empat tingkatan dalam sidang-sidang MPR.

Empat tingkatan perubahan itu, pertama perubahan UUD1945 yang disahkan pada Sidan g Umum MPR tahun 1999, perubahan kedua UUD1945 yang disahkan pada S idang Tahunan MPR 2000, perubahan ketiga UUD 1945 disahkan pada Sidang Tahunan MPR 2001, dan perubahan keempat UUD 1945 disahkan pada Sidang Tahunan MPR 2002.

Janedri menegaskan, perubahan tersebut membawa dampak adanya perubahan mendasar pada sistem ketatanegaraan antara lain pembentukan lembaga baru Mahkamah Konstitusi, yang mengatasi perkara-perkara yang terkait erat dengan pe nyelenggaraan negara, ketatanegaraan dan kehidupan politik.

"Fakultas Hukum Undip mendapat satu kehormatan menjadi tuan rumah dalam ajang lomba debat konstitusi. Semoga lomba ini menjadi ajang silaturahmi antar mahasiswa, untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Prof Yos Johan Utama.

Adapun, mekanisme lomba debat konstitusi tingkat regional tersebut menggunakan sistem setengah kompetisi. Babak I peserta dibagi menjadi 4 (empat) grup, yang terdiri dari 4 (empat ) perguruan tinggi, j uara masing-masing grup akan maju pada babak semi final dengan sistem gugur, para finalis akan masuk ke seleksi tingkat nasional.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com