Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Guru Dikeluhkan

Kompas.com - 08/05/2011, 18:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan sertifikasi guru terus dikeluhkan karena tak juga berlangsung secara profesional. Selain penetapan kuota guru yang bermasalah, pembayaran tunjang sertifikasi guru juga tidak menentu dan selalu terlambat.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo di Jakarta, Minggu (8/5/2011) mengatakan banyak keluhan dari daerah bahwa penetapan guru yang diajukan untuk ikut sertifikasi tidak transparan. "Guru yang sudah dekat pensiun tidak kunjung disertifikasi. Ini kan merugikan guru," kata Sulistiyo.

Pada tahun ini, kuota sertifikasi tersedia untuk 300.000 guru. Ada perubahan kebijakan pemerintah yang mengutamakan sertifikasi dengan pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) daripada penilaian portofolio.

Hingga Minggu, sesuai batas waktu penetapan, baru 265.000 guru yang terdaftar ikut sertifikasi tahun ini. "Saya dapat laporan banyak guru yang seharusnya berhak, justru tidak ditetapkan. Dengan adanya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK online bisa dilihat mana guru yang berhak dan belum. Sehingga harus diverifikasi betul jangan sampai merugikan guru," kata Sulistyo.

Keluhan soal pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang sudah lulus sertifikasi juga terus mencuat. Hingga Mei ini, para guru yang berhak belum menerima tunjangan yang besarnya satu kali gaji pokok guru PNS. "Yang tahun lalu saja banyak yang tidak menerima utuh 12 bulan. Ada yang cuma sembilan bulan," kata Sulistyo.

PGRI, tambah Sulistyo, menyampaikan usul ke pemerintah supaya pembayaran tunjangan profesi per bulan. Dengan demikian, guru dapat membuat perencanaan penggunaannya untuk pengembangan profesi dan perbaikan kinerja.

Abdul Mukti, Ketua PGRI Kota Tegal, mengatakan jatah kuota guru yang disertifikasi 375 orang. Tetapi ada 50 guru yang sudah memenuhi syarat justru dicoret lembaga penjaminan mutu pendidikan di daerah tersebut.

"Tidak jelas kenapa guru yang diajukan tidak ditetapkan. Padahal dari proses penetapan dinas pendidikan yang bekerjasama dengan PGRI, yang dipilih memang guru-guru yang mestinya prioritas," ujar Abdul.

Penetapan dengan menyusun peringkat para guru di daerah. Yang dilihat adalah masa kerja, usia dan golongan.

Mulyono, Ketua PGRI Rembang, mengatakan jatah kuota tahun ini untuk 678 guru. Namun, 17 guru yang sudah ditetapkan layak ditolak lembaga penjamin mutu pendidikan. Anehnya, keterangan penolakan justru merugikan guru.

Ada yang dikatakan seharusnya masuk kuota sertifikasi tahun sebelumnya. "Tapi, para guru tidak merasa pernah diminta ikut sertifikasi tahun sebelumnya. Kasihan guru ini, mereka dirugikan," katanya.

Adapun soal pembayaran tunjangan profesi guru, hingga sekarang belum diterima guru. Mereka selalu berada dalam ketidakpastian jika terkait pemberian tunjangan profesi guru yang menjadi hak mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau