Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Ambil Pasfoto dari Facebook....

Kompas.com - 19/05/2011, 12:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak peserta seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2011 melakukan kesalahan dalam mengunggah (upload) pasfoto saat melakukan pendaftaran secara online. Para peserta yang salah unggah itu diwajibkan menggantinya dengan pasfoto yang sesuai dengan ketentuan seperti pada laman www.snmptn.ac.id.

Demikian informasi itu disampaikan Panitia Lokal Bandung, Kamis (19/5/2011), di Bandung, Jawa Barat. Data di Panlok Bandung tercatat, sekitar 150 peserta mengunggah foto persis sama seperti yang biasa ditampilkan di situs jejaring sosial, seperti Facebook atau Twitter, dan sebagainya. Padahal, foto-foto tersebut bukanlah pasfoto untuk dokumen resmi.

"Pemuatan pasfoto yang tidak benar itu akan sangat merugikan para peserta sendiri, terutama pada saat verifikasi data oleh pengawas ujian di ruang Ujian Tertulis," Humas Panitia Lokal Bandung Weny Widyowati.

Ia menambahkan, pasfoto yang diminta sebagai persyaratan SNMPTN 2011 adalah pasfoto yang biasa digunakan untuk dokumen resmi. Pasfoto harus memperlihatkan 80 persen bentuk wajah dengan pose formal.

Ukuran pasfoto pun harus sesuai ukuran 4 x 6 cm, maksimal 100 Kb, dengan format file JPG atau PNG, dan berwarna. Saat calon peserta mengunggah foto, terdapat aplikasi yang memungkinkan foto tersebut dapat diperbesar, diperkecil, digeser atau diputar.

"Calon peserta harap memperhatikan dan menggunakan aplikasi tersebut jika mengalami kesulitan, sehingga foto yang diunggah sesuai dengan ketentuan," ujar Weny.

Adapun bagi peserta yang ingin memperbaiki pasfotonya saat ini dapat mengirimkan file melalui email ke snmptn_bdg@yahoo.com dengan judul email perbaikan foto, serta mencantumkan nama lengkap dan nomor ujian peserta. Cara lainnya adalah peserta dapat mendatangi Helpdesk Panita Lokal Bandung, di Gedung Rotunda (Gedung Kaca Bundar) ITB, Jalan Ganesha No 10 Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com