SUKABUMI, KOMPAS.com — Sekitar 138 kepala sekolah dasar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipanggil Kejaksaan Negeri Cibadak terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus pendidikan bidang pengadaan buku sebesar Rp 13 miliar.
"Pemanggilan tersebut untuk melengkapi penyidikan dugaan korupsi DAK untuk pengadaan buku. Mereka akan dimintai keterangan seputar masalah ini," kata Kepala Kejari Cibadak Marihot Silalahi kepada wartawan, Minggu (29/5/2011).
Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa buku yang dikirim ke setiap sekolah tidak lengkap atau kurang. Seharusnya sekolah menerima 4.540 eksemplar, tetapi kenyataannya hanya menerima 3.000 sampai 4.000 eksemplar.
"Mereka akan dikumpulkan pada Senin (30/5/2011) di aula kejaksaan untuk diperiksa satu per satu oleh tim penyidik," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.