Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiknas Tak Risau Anggarannya Turun

Kompas.com - 09/06/2011, 16:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menjelaskan, turunnya postur anggaran tahun 2012 tidak ada hubungannya dengan opini disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas).

"Saya sampaikan, indikasi ini sudah lama terbit. Lalu, opini BPK baru 31 Mei lalu. Saya jamin tidak ada hubungan antara opini BPK dengan turunnya postur anggaran," kata Nuh, Kamis (9/6/2011), di Jakarta.

Pada 2011, dari pagu definitif sebesar Rp 19,8 triliun, satuan biayanya untuk SD/MI baru mencapai 68,4 persen dari standar biaya operasional nonpersonel sesuai Permendiknas No 69/2009. Sementara untuk tingkat SMP/MTs, angkanya baru mencakup 80,3 persen.

Adapun total pagu indikatif belanja pemerintah pusat tahun 2012 untuk Kemdiknas yang diusulkan sebesar Rp 53,4 triliun. Angka tersebut menurun dari 2011 yang pagu definitifnya sebesar Rp 55,5 triliun. Mendiknas menjamin, hal tersebut tidak terkait dengan opini disclaimer BPK kepada Kemdiknas.

"Setiap kenaikan pasti akan merubah postur. Oleh karena itu, saya tidak terlalu risau dengan turunnya postur anggaran ini. Karena ini baru indikasi, jika diperjuangkan masih mungkin bisa naik. Persoalannya bukan pada besarmya anggaran, tapi pada ketepatan pengelolan, pengalokasian, monitoring, dan kas," kata Nuh. 

Nuh menambahkan, turunnya postur anggaran karena tunjangan guru-guru di daerah menyedot dana pusat. Lagipula, lanjut Nuh, yang terpenting saat ini bukan soal besar-kecilnya postur anggaran, melainkan alokasinya.

"Jangan bandingkan indikatif dengan definitif. Angkanya masih bisa berubah sampai disahkan DPR nanti," ujarnya.

Sementara itu, terkait opini disclaimer, Nuh menjelaskan sampai saat ini BPK belum memberikan laporan rinci mengenai hasil audit mereka. Mendiknas mengaku belum menerima laporan tersebut dari BPK.

"Saat ini kami sedang menyiapkan tanggapan terkait laporan tersebut. Setelah kami mendapatkan laporannya, kami memiliki waktu dua bulan untuk memberikan tanggapan," kata Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com