Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

Harga 1 Kursi SMA RSBI Minimal Rp 5 Juta

Kompas.com - 13/06/2011, 22:27 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Penerimaan Peserta Didik (PPD) atau yang umum disebut pendaftaran siswa baru di Kota Semarang, Jawa Tengah, untuk tingkat SMA reguler maupun SMA/SMK Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) berlangsung 28 Juni sampai 2 Juli 2011.

Sejumlah orangtua yang akan memasukkan anaknya ke SMA di Kota Semarang, Senin (13/6/2011), mulai membincangkan soal tarif besaran sumbangan pengembangan institusi (SPI). SPI atau sumbangan orangtua terhadap sekolah ini memang bukan bersifat wajib, namun biasany a tidak bisa ditawar oleh orangtua.

"Kalau tahun 2010, SPI untuk siswa di SMA besarnya bervariasi, Rp 3,5 juta sampai Rp 5 juta. Kemungkinan tahun ini, SPI mengalami kenaikan," ujar Handoyo, orangtua yang akan memasukkan anaknya ke SMA di Kecamatan Tembalang.

Orangtua lain, Sujadi, besaran SPI itu biasanya memang dimusyawarahkan antara orangtua, pihak pengurus komite sekolah, dan kepala sekolah.

Besaran SPI ditentukan dari dana anggaran kumulatif yang dibutuhkan pihak sekolah selama setahun, kemudian dibagi jumlah sisiwa yang diterima. Alokasi penerimaan siswa di SMA antara 350 siswa sampai 425 siswa.

Dia menyebutkan, SMA RSBI diakui paling besar menetapkan SPI menyusul anggaran pengembangan sekolah juga paling besar. Anggaran pengembangan sekolah di SMA RSBI bisa mencapai Rp 1,2 miliar per tahun. Dengan jumlah itu, siswa pun akan dikenai SPI minimal Rp 5 juta per siswa.

Ketua Penerimaan Peserta Didik (PPD) 2011 di Dinas Pendidikan Kota Semarang, Nana Storada, ketika dikonfirmasi menyatakan, penerimaan siswa baru di SMP dilarang melakukan pungutan untuk SPI.

Sedangkan untuk SPI di tingkat SMA dan SMK sebaiknya dimusyawarahkan supaya tidak memberatkan siswa serta siswa miskin harus bebas dari iuran SPI.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com