Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi untuk Profesor Plagiat

Kompas.com - 17/06/2011, 13:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi  Kementerian Pendidikan Nasional atau Dirjen Dikti Kemdiknas Djoko Santoso mengaku telah lama menelusuri dugaan adanya profesor yang melakukan praktik plagiat. Untuk itu, ia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada para profesor yang terbukti plagiator sesuai dengan tingkat kesalahannya.

"Sanksinya tergantung derajat kesalahannya. Ada tingkatannya, dimulai dengan teguran secara tertulis sampai pemecatan (pencopotan gelar profesornya)," kata Djoko kepada Kompas.com, Jumat (17/6/2011), di sela-sela kesibukanya, di Jakarta.

Untuk itu, kata Djoko, semua pihak yang berwenang harus melakukan penelusuran terhadap dugaan praktik plagiat tersebut. Pasalnya, baginya, Dirjen Dikti adalah posko terakhir yang berada di ujung dugaan praktik plagiat ini.

"Penelusuran harus dilakukan semua pihak, terutama para rektor. Karena kami itu gawang terakhir, paling ujung. Yang penting dimulai dari bawah dan jangan melihat jumlahnya. Berapa pun itu, percaya sama saya, profesor yang baik itu lebih banyak," ujarnya.

Ia menambahkan, "Pokoknya kita harus menggunakan asumsi dasar jika orang jujur itu lebih banyak."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com