Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Kasus Ruyati, SBY Surati Raja Saudi

Kompas.com - 23/06/2011, 11:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa dirinya tengah menyiapkan surat yang akan ditujukan kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul-Aziz Al Saud. Isi surat tersebut, di antaranya, Presiden, selaku kepala negara Indonesia, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan protes keras atas eksekusi mati terhadap tenaga kerja Indonesia, Ruyati binti Satubi (54), yang dilakukan tanpa memberitahukan KBRI di Arab Saudi.

"Eksekusi terhadap almarhumah Ruyati menabrak kelaziman, norma, dan tata krama internasional," kata Presiden pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Namun, pada surat tersebut, Presiden juga menyampaikan rasa terima kepada Pemerintah Arab Saudi yang telah membebaskan 316 warga negara Indonesia yang bermasalah tanpa syarat. Pembebasan tersebut diberikan pada tanggal 13 April 2011 atas permintaan Pemerintah Indonesia. Saat itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar bertemu dengan sejumlah pejabat di Arab Saudi. Biaya pemulangan 316 WNI yang semuanya tenaga kerja Indonesia itu ditanggung Pemerintah Arab Saudi. Saat ini sudah ada 190 orang yang dipulangkan, sedangkan yang lainnya masih dalam proses.

"Saya tentu atas nama negara dan pemerintah mengucapkan terima kasih atas diluluskannya permintaan kami," kata Presiden.

Selain itu, pada surat tersebut, Presiden juga menegaskan bahwa hubungan bilateral Indonesia-Saudi dalam keadaan baik di luar kasus-kasus dan persoalan ketenagakerjaan.

Pada jumpa pers yang disiarkan langsung beberapa televisi nasional tersebut, Presiden juga meminta para TKI selalu memahami dan mematuhi sistem hukum dan adat istiadat di negara penempatan, seperti di Arab Saudi, Malaysia, China, dan Singapura. Presiden juga mengaku sering mendapatkan permintaan pengampunan hukuman mati dari negara sahabat, baik langsung, tak langsung, tertulis, maupun tak tertulis. Permintaan tersebut misalnya datang dari Perancis, Brasil, dan Australia.

"Jawaban saya, supremasi hukum di atas segalanya. Hampir semua permintaan pembebasan hukuman mati saya tolak. Ini demi keadilan. Bila negara lain memberlakukan hukuman mati, mengapa negara kita memberikan pembebasan pengampunan," kata Presiden. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com