Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Jenazah Ruyati Dibawa Pulang

Kompas.com - 23/06/2011, 15:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kementerian Luar Negeri untuk melobi Pemerintah Arab Saudi agar jenazah tenaga kerja Indonesia yang dieksekusi mati di Arab Saudi, Ruyati binti Satubi, dapat dipulangkan ke Tanah Air.

Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, perintah ini disampaikan Presiden pada rapat yang membahas kasus Ruyati di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/6/2011) malam. Muhaimin, yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, mengatakan, Pemerintah Indonesia optimistis jenazah Ruyati dapat dimakamkan di Tanah Air.

"Namun, prosesnya memakan waktu. Ada yang sebulan, ada yang lama," katanya kepada para wartawan di Kantor Presiden, Kamis (23/6/2011).

Muhaimin mengatakan, ada dua kendala yang dihadapi Pemerintah Indonesia, yaitu kendala agama dan tradisi. Secara agama dan tradisi, jenazah dari seseorang yang dieksekusi mati dimakamkan di Saudi. Saat ini, perwakilan Kemlu di Saudi tengah melakukan lobi kepada pejabat terkait.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menhuk dan HAM) Patrialis Akbar menyatakan, pemerintah akan mengupayakan pemulangan jenazah tenaga kerja Indonesia, Ruyati binti Satubi (54), yang meninggal setelah dihukum pancung di Arab Saudi.

"Sesuai permintaan keluarga, maka Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak Saudi Arabia agar jenazah Ruyati bisa dibawa pulang ke Tanah Air," katanya di Padang, Minggu (19/6/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com