Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kusutnya Penyaluran Dana BOS

Kompas.com - 24/06/2011, 10:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kurun beberapa bulan terakhir, Ombudsman telah melakukan monitoring terhadap penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2011 di beberapa daerah. Hasilnya, Ombudsman menemukan beberapa permasalahan mendasar yang memicu terlambatnya penyaluran dana BOS ke sekolah.

Pertama, telatnya penyaluran dana BOS ke sekolah karena birokrasi pencairannya terlalu rumit. Sebelum ditransfer ke rekening sekolah, dana BOS harus melalui kas daerah terlebih dahulu. Hal itu menyebabkan proses pencairannya semakin lama dan melalui proses panjang.

Kedua, kurangnya koordinasi dan sosialisasi dalam perubahan mekanisme penyaluran tersebut. Dalam hal ini, komite sekolah kurang dilibatkan untuk berpartisipasi membantu penyaluran dana BOS tersebut. Selain itu, waktu sosialisasi mekanisme penyaluran sangat berdekatan dengan waktu pelaksanaannya.

Hal ini terbukti dari Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) yang baru diterbitkan pada 28 Desember 2011, sedangkan triwulan pertama penyaluran dana BOS sudah dimulai sejak Januari 2011.

Masalah ketiga adalah prosedur administrasi yang begitu rumit. Berdasarkan draft laporan Ombudsman tentang penyaluran dana BOS 2011 diketahui, bahwa sekolah mengalami kesulitan dalam melengkapi syarat administrasinya. Sekolah penerima harus menyiapkan rencana kegiatan anggaran (RKA), daftar penggunaan dan syarat-syarat lainnya yang memerlukan banyak data dan memakan waktu cukup lama, sehingga penyaluran dana BOS ke sekolah menjadi sangat terlambat. Khususnya pada triwulan pertama (Januari-Maret).

"Persoalan administrasi ini juga menyebabkan lambatnya penyaluran dana BOS ke sekolah," kata Budi Santoso, Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan kepada Kompas.com, Jumat (24/6/2011), di Jakarta.

Budi menambahkan, rencananya Ombudsman akan menyampaikan hasil monitoring ini kepada Kemdiknas. Beberapa kesimpulan yang akan disampaikannya itu adalah sosialisasi yang kurang dan sangat mepet dengan waktu penyaluran, minimnya pengawasan sehingga berpeluang terjadi penyimpangan, serta tranparansi penggunaan dana BOS yang sulit diakses.

"Kita menduga ada indikasi maladministrasi yang dilakukan oleh pembuat kebijakan di level Kementerian (Kemdagri dan Kemdiknas) karena tidak mengantisipasi rumitnya mekanisme penyaluran dana BOS di daerah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com