Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SD Dipecat Kepala Sekolah Lewat SMS

Kompas.com - 11/07/2011, 15:10 WIB

NAMLEA, KOMPAS.com — Proses pemecatan Amrus Tahir sebagai guru honor Provinsi Maluku yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri 2 Namlea, Kabupaten Buru, terindikasi menyalahi prosedur dan hanya dilakukan atas dasar pesan singkat dari salah satu pejabat pemerintah kabupaten.

"Saya dipecat sebagai guru honor oleh Kepala Sekolah Ny Umrah bin Tahir setelah menerima pesan singkat dari Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Buru, Tat Padang," kata Amrus di Namlea, Maluku, Senin (11/7/2011).

Pesan singkat (SMS) ini awalnya dikirim salah satu pejabat di Pemkab Buru kepada Kadis Dikpora dan diteruskan ke kepsek. Kalau tidak dilaksanakan, jabatan kepsek akan dicopot kemudian dimutasi ke daerah terpencil atau menjadi guru bantu.

Amrus mengisahkan, awalnya dia berada di Jakarta. Ia lalu dipanggil kepsek untuk menjadi guru honor Bahasa Inggris sejak 2007 di SDN 2 Namlea yang menjadi sekolah unggulan karena menerapkan program rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI).

"Saya diangkat menjadi guru honor dan mendapat gaji dari Disdikpora Maluku ketika Komisi D DPRD Maluku melakukan kunjungan pengawasan ke sekolah ini dan melihat adanya perkembangan kemampuan siswa untuk berprestasi," katanya.

Namun, status guru honor provinsi ini akhirnya dicabut hanya melalui SMS dan tidak melalui mekanisme yang benar setelah Amrus menyatakan kalau di Kabupaten Buru harus mengalami perubahan.

Proses pemecatan ini juga harus dilakukan kepsek dengan menghadirkan Amrus untuk duduk bersama dengan para guru agar menyaksikannya secara resmi. Namun, guru honor provinsi ini tidak menghadirinya.

Pernyataan ini disampaikan Amrus saat menjadi pembawa acara dalam pertemuan dan sosialisasi salah satu bakal calon Bupati Bupati Buru, Siti Aisyah Fitriah alias Anafina, di Desa Waemeting, Kecamatan Namlea, dengan masyarakat pada 2 Februari 2011.

"Meskipun secara implisit tidak menyinggung pejabat tertentu, tetapi pembicaraan saya direkam seseorang dan diteruskan ke salah satu pejabat pemkab hingga beredarlah pesan singkat yang memaksa kepsek harus memecat saya tanpa alasan jelas," katanya.

Kadis Dikpora Maluku, Salim Kairoty, dan Kadis Dikor Kabupaten Buru, Tat Padang, yang dihubungi belum memberikan penjelasan terkait persoalan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com