Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yoga-Yogi Mengaku Trauma

Kompas.com - 11/07/2011, 18:10 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Bocah kembar berusia 8 tahun, Yoga Prakoso dan Yogi Prakoso, siswa yang akan duduk dibangku kelas 2 SDN Sitirejo IV, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kini mengalami trauma. Keduanya tak ingin sekolah lagi. Menurut ibunya, Lilis Setyowati, kedua anaknya takut kepada gurunya yang sering memukul. Bocah kembar anak dari pasangan dari Taufan Efendi dan Lilis Setyowati itu dikeluarkan oleh Kepala sekolah (Kasek) SDN Sitirejo IV, Imam Sodiqin, karena ibunya membuat surat pengaduan tentang ketidakwajaran cara belajar dan mengajar serta administrasi dan manajemen SDN Sitirejo IV yang dinilainya amburadul.

Surat pengaduan tersebut dikirimkan Lilis kepada Bupati Malang, Rendra Krisna dan Kepala Dinas Pendidikan, Bawasda, serta Kepala UPT Pendidikan TK, SD dan PLS Kecamatan Wagir, Februari 2011 lalu. Akhirnya, Yoga dan Yogi dikeluarkan oleh pihak sekolah dengan persetujuan Kepala Sekolah dan 9 guru di sekolah setempat, serta komite yang diketahui Koordinator Paguyuban SDN Sitirejo IV. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Sekolah Imam Sodiqin, Komite Sekolah, Purwadi, dan Koordinator Paguyuban, Netty Erianti, pada 11 Juli 2011.

Surat dikeluarkannya Yoga-Yogi diberikan kepada orangtuanya. Pihak sekolah meminta bocah kembar itu dipindahkan ke sekolah lain.Saat ditemui Kompas.com, Senin (11/7/2011), Yoga dan Yogi didampingi Lilis serta suaminya, Taufan Efendi. Keduanya masih memakai baju seragam sekolah putih merah plus dasi di lehernya.

"Anak saya ini korban kritis. Saat ini orang kritis sudah dilarang," keluh Lilis.

Ketika ditanya kemana Yoga-Yogi akan pindah sekolah, mereka hanya bisa menggelengkan kepalanya. "Saya tidak mau sekolah lagi di tempat itu. Gurunya suka memukul," ucap Yoga pelan.

Menurut Yoga, selama dirinya masuk sekolah, tak jarang para guru kelas satu memukulinya. "Gurunya nakal-nakal. Saya sering dijewer dan dipukul," akunya.

Yoga mengaku pernah di pukul pada bagian lengan oleh gurunya saat duduk di kelas satu. Setelah kejadian tersebut, Kasek SDN Sitireji IV, langsung dilaporkan oleh kedua orang tua Yoga-Yogi ke Bupati Malang.

"Surat laporan saya itu juga ditanda tangani oleh 39 wali murid. Tapi kenapa yang jadi korban hanya anak saya," keluh Lilis.

Tanggapan pihak sekolah

Sementara itu, menanggapai kasus tersebut Imam Sodiqin, Kasek SDN IV Sitirejo menyatakan, pihaknya tidak mengeluarkan Yoga-Yogi dari sekolah yang dipimpinnya. Akan tetapi, pihaknya hanya meminta agar pihak wali murid memindahkan ke sekolah lain. Alasannya, karena pihak wali murid sudah mengatakan bahwa SDN IV itu tidak disiplin dalam hal baju siswa, sekolah tidak berstandar internasional, jamnya tidak tertib, sekolah kotor, serta guru mengajar dengan cara yang tidak wajar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com