Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungutan Sekolah Bakal "Dipansuskan"

Kompas.com - 13/07/2011, 12:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD Bondowoso akan menindaklanjuti masih adanya pungutan saat penerimaan siswa baru di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dengan mengusutnya dalam panitia khusus DPRD setempat. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Irwan Bactiar Rahman, Selasa (12/7/2011), di Bondowoso.

"Kami akan usulkan dibentuk pansus mengenai pungutan ini. Pungutan semacam ini sudah bukan rahasia lagi di sekolah," kata Irwan.

Ketua DPC PDIP Bondowoso itu mempertanyakan esensi pungutan bagi siswa lewat daftar ulang tersebut. Sebab, kata dia, biaya pendidikan sudah ditanggung oleh pemerintah.

"Untuk berbagai keperluan peningkatan mutu pendidikan kan sudah ada BOS (bantuan operasional sekolah). Mengapa biaya itu masih dibebankan lagi kepada orangtua siswa? Kok masih ada daftar ulang lagi? Akibatnya biaya pendidikan menjadi tinggi," kata Irwan.

Ia mendesak Bupati Bondowoso Amin Said Husni untuk membuat teguran kepada semua sekolah agar tidak lagi memungut biaya kepada orang tua siswa. "Keputusan Mendiknas sudah jelas, tidak boleh ada pungutan di sekolah. Pungutan yang sudah dilakukan oleh sekolah itu harus dipertanggungjawabkan dengan jelas peruntukannya," ujarnya.

Irwan mengemukakan, akibat masih adanya pungutan yang memberatkan itu, ada anak-anak dari keluarga tidak mampu, tapi memiliki kecerdasan tinggi, tidak bisa bersekolah karena terbentur masalah biaya.

"Ini kan sangat ironis karena anak-anak yang memiliki kecerdasan tinggi justru tersisihkan," tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Amin Said Husni mengemukakan bahwa sesuai amanat UU, untuk RSBI masih dimungkinkan adanya partisipasi berbentuk dana dari masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tersebut.

"Sepanjang hal itu masih sesuai dengan ketentuan tidak masalah. Tinggal bagaimana menyosialisasikan itu kepada para orang tua," kata Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com