Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMA 9: Tidak Ada Hukuman Fisik

Kompas.com - 13/07/2011, 14:14 WIB

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Kepala SMA Negeri 9 Kota Tangerang Selatan Neng Nurhemah membantah bahwa siswinya, Amanda Putri Lubis, meninggal dunia akibat hukuman fisik selama masa orientasi pendidikan (MOP).

Amanda (15 tahun) meninggal dunia setelah mengalami sesak napas pada Rabu (13/7/2011) dini hari di rumahnya, Jalan Salvia VI Blok UF BSD City Sektor 1.2, Serpong, Tangerang Selatan. Belum diketahui penyebab kematian remaja tersebut.

Neng Nurhemah menegaskan, tidak ada hukuman atau kekerasan fisik yang dialami oleh siswa dan siswi baru yang mengikuti MOP mulai Senin (11/7/2011) hingga hari ini. Kegiatan MOP di sekolah tersebut, kata Neng, merupakan kegiatan wajib yang diarahkan untuk memperkenalkan siswa baru kepada lingkungan dan budaya sekolah tersebut. MOP juga dilakukan untuk mencari bakat akademik dan non-akademik pada siswa-siswi baru.

"Melalui MOP, kami ingin menyadarkan mereka agar menerima apa adanya diterima di SMA 9 ini. MOP juga sekaligus untuk silaturahim antarsiswa," katanya dalam jumpa pers di sekolah tersebut, Rabu siang.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan M Hidayat mengatakan, MOP di SMA Negeri 9 hanya diisi dengan kegiatan upacara, senam sehat, dan outbound. Tidak ada kegiatan yang menempa fisik para siswa. Setiap kegiatan tersebut diawasi langsung oleh guru yang ditunjuk oleh sekolah.

Namun, Pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 9 Wawan Prasetya mengakui, ada hukuman kepada para siswa yang tidak membawa peralatan yang diwajibkan untuk dibawa ke sekolah. Namun, hukuman itu sebatas teguran dan tidak ada hukuman fisik.

"Kalaupun disebut dijemur, itu dilakukan pada pagi hari, sama seperti upacara dari pukul 07.00 sampai 08.00," kata Wawan ketika ditanya mengenai hukuman jemur kepada Amanda.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Dedi Rafidi mengatakan, kegiatan MOP tetap diperlukan karena memiliki nilai positif bagi siswa. Meski demikian, Dedi akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MOP agar tidak menimbulkan pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com