Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

43 Rekening Liar Itu Tak Seizin Kemkeu

Kompas.com - 13/07/2011, 17:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) kembali menemukan kejanggalan pada tata kelola keuangan di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Menurut data yang dirilis BPK, per 31 Desember 2010 Kemdiknas menggunakan rekening yang tidak memiliki izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 43 rekening dengan jumlah saldo lebih dari Rp 26 miliar.

"Sebanyak 43 rekening tersebut tidak mempunyai izin dari Kemenkeu dan tidak dapat diyakini kewajarannya alias rekening liar. Padahal, semua rekening lembaga negara harus mendapatkan izin dari Kemenkeu," kata anggota VI BPK-RI, Rizal Djalil, kepada para wartawan, Rabu (13/7/2011) siang, di Jakarta.

Ke 43 rekening tersebut ditemukan di Politeknik Negeri Semarang dan Politeknik Negeri Lampung masing-masing dua rekening, Universitas Lampung satu rekening, Politeknik Negeri Jakarta dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan masing-masing empat rekening, Universitas Negeri Semarang tiga rekening, Politeknik Negeri Ujung Pandang lima rekening dan 22 rekening lainnya terdapat di Universitas Hasanuddin.

Tahun 2009 lalu, BPK juga menemukan 151 rekening senilai Rp 143,9 triliun yang belum mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan.

Adapun, sebesar Rp 58,7 trilun belum disajikan dalam laporan keuangan. Rizal menambahkan, dalam konteks perbaikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan perguruan tinggi, BPK telah berinisiatif melaksanakan rapat koordinasi dengan jajaran Kemdiknas pada 29 Maret 2010. Kemudian, dilanjutkan dengan rapat koordinasi dengan para rektor se-Indonesia pada 5 April 2010, serta pembahasan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan pada Kemdiknas tanggal 28-30 April 2010.

"Namun demikian, upaya tersebut masih memerlukan waktu karena kenyataan menunjukkan terdapat berbagai masalah di lingkungan perguruan tinggi," tandas Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com