Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

Kemdiknas Harus Fokus Wajib Belajar 9 Tahun

Kompas.com - 27/07/2011, 09:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerhati pendidikan yang juga menjabat Dean Executive Binus Business School, Firdaus Alamsjah mengatakan, tekad Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk menaikkan jumlah Angka Partisipasi Kasar (APK) di pendidikan tinggi harus difokuskan pada peningkatan APK dan mengurangi jumlah siswa putus sekolah di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Selain itu, dengan alokasi anggaran yang sangat besar, Kemdiknas harus memerhatikan para siswa yang tidak mampu melanjutkan pendidikan dengan menyajikan pendidikan wajib belajar (Wajar) sembilan tahun secara gratis.

“Jika ingin meningkatkan APK pendidikan tinggi maka jangan sampai ada siswa putus atau tidak melanjutkan sekolah, itu masalah besar. Jadi, sebaiknya kita fokus kepada wajar sembilan tahun dulu, itu saja,” kata Firdaus kepada Kompas.com, Selasa (26/7/2011) malam, di Rumah Langsat, Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan, berdasarkan data terbaru yang dirilis UNDP, rata-rata waktu sekolah atau pendidikan masyarakat Indonesia masih sangatlah rendah, hanya sekitar 5,7 tahun. Rata-rata itu bisa saja naik tetapi dengan waktu yang cukup lama. Selain itu, rendahnya rata-rata waktu sekolah juga berpengaruh pada human development index (standar untuk mengukur pembangunan manusia) Indonesia yang terkait dengan tiga hal, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.

“Bayangkan, rata-rata waktu pendidikan masyarakat Indonesia masih kurang dari enam tahun. Itu artinya SD saja tidak lulus. Jika kita mampu menaikkan rata-rata waktu pendidikan tersebut, maka secara otomatis human development index kita juga akan naik. Tapi saya tidak tahu berapa tahun yang ditargetkan untuk menaikkan rata-rata waktu pendidikan dari 5,7 sampai ke 7 tahun,” ujarnya.

Firdaus melanjutkan, untuk meningkatkan APK di pendidikan tinggi, harus pula diimbangi dengan peningkatan mutu tenaga pendidiknya. Baginya, jaminan mutu tenaga pendidik tidak hanya dapat meningkatkan APK tetapi juga berpengaruh pada peningkatan rata-rata waktu pendidikan masyarakat Indonesia.

Ia mengusulkan agar pajak yang dibebankan kepada perusahaan-perusahaan disisihkan beberapa persen untuk keberlangsungan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Hal itu dianggapnya sebagai langkah yang cerdas sebagai upaya untuk mengatasi keterbatasan anggaran pendidikan di Indonesia.

“Jika perusahaan diwajibkan membayar pajak sebesar 30 persen dari keuntungannya, anggap saja keuntungan itu sebesar Rp 100 miliar, maka perusahaan tersebut harus menyisihkan 5 persennya untuk pendidikan dan 25 persen sisanya tetap masuk dalam kas negara,” kata Firdaus.

Sampai sekarang, sambungnya, aturan itu belum ada dan belum pernah dikemukakan kepada publik. Padahal sebenarnya, aturan itu sudah digunakan oleh negara besar seperti Jerman dan Amerika Serikat, dan dirinya sangat yakin aturan itu akan berhasil diterapkan di Indonesia.

”Saya yakin semua orang punya prinsip ingin memajukan negaranya. Pemerintah harus menghitung bantuan orang, jika sudah menyisihkan keuntungannya untuk pendidikan maka anggap itu bagian dari membayar pajak. Masyarakat itu taat aturan, asal ditekan pasti akan dijalani,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com