Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nuh: Pak Bupati, Pak Wali, Ayo Segera Tobat

Kompas.com - 28/07/2011, 15:15 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, Kamis (28/7/2011), di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, merinci 39 kabupaten/kota yang belum menyalurkan bantuan operasional sekolah (BOS) periode triwulan kedua. BOS ini seharusnya telah disalurkan ke sekolah paling lambat pada Juni 2011. Nilai uang BOS triwulan kedua yang belum disalurkan mencapai sekitar Rp 300 miliar.

Nuh mengimbau agar para bupati/wali kota segera menyalurkan dana tersebut.

"Pak Bupati, Pak Wali Kota, tolong ini kan hak murid-murid di kota kalian. Wong uangnya sudah dikirim sejak dulu kala. Tinggal nyalur-kan thok. Ayo, kita dorong segera tobat. Segera salurkan uang itu. Bagi-bagi duit (BOS) aja susah, apalagi cari duit," kata Nuh kepada para wartawan.

Nuh juga mengatakan, Kabupaten Supiori, Papua, belum menyalurkan BOS sejak triwulan pertama. Ia mengatakan, pihak pemerintah memberikan seribu alasan mengapa dana BOS belum disalurkan. Salah satu yang paling utama adalah pemda beralasan belum ada laporan dari sekolah. Padahal, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, tak ada keharusan bagi pemda untuk menunggu laporan dari sekolah.

Bagi Nuh, hanya ada satu penyebab mengapa dana BOS belum disalurkan ke sekolah.

"Tidak ada komitmen," katanya. Pada saat yang bersamaan, Nuh memuji Pemda Banyumas dan Purbalingga yang paling cepat menyalurkan BOS. Pada triwulan III, Banyumas dan Purbalingga hanya membutuhkan satu hari untuk menyalurkan BOS. Kedua kabupaten tersebut menerima dana BOS triwulan III pada 6 Juli 2011, dan keesokan harinya, sekolah telah menerima kiriman dana BOS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com