Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkinkah Pungutan Sekolah Dihilangkan?

Kompas.com - 03/08/2011, 11:53 WIB

KOMPAS.com - Hasil investigasi Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa pungutan yang dilakukan oleh sebagian besar sekolah adalah pungutan uang seragam. Dari 675 SD yang disurvei, hampir setengahnya melakukan pungutan tersebut. Demikian pula di SMP. Pungutan lainnya juga dibebankan kepada orangtua siswa, diantaranya uang gedung, uang buku, SPP, uang ekstrakurikuler, uang laboratorium, uang masa orientasi, dan lain-lain.

Maraknya pungutan dengan jumlah yang dinilai memberatkan mengundang keluhan dari para orangtua siswa. Menteri Pendidikan Nasional M Nuh mengatakan, akan melakukan kajian mendalam terhadap terjadinya pungutan di sekolah-sekolah negeri itu.

Sementara, Wakil Mendiknas Fasli Jalal, pekan lalu mengungkapkan, kementerian tengah mengajukan kenaikan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Jumlah dana BOS yang digelontorkan selama ini dianggap masih kurang untuk menutupi kebutuhan sekolah. Hal inilah yang dinilai menjadi pemicu adanya pungutan. Kemdiknas mengajukan anggaran bantuan operasional sekolah pada 2012 sekitar 39,35 persen lebih tinggi daripada pagu definitif tahun 2011. Jika kenaikan ini disetujui DPR, sekolah dilarang memungut biaya apa pun kepada peserta didik.

”Jika BOS (bantuan operasional sekolah) dinaikkan, seluruh pembiayaan pendidikan di semua lini dapat tertutup. Dengan demikian, tak boleh ada lagi pungutan di sekolah-sekolah,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Djalal di Jakarta, Selasa (26/7) malam.

Akan hilangkah pungutan?

Wakil Ketua Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, Utut Adianto mengatakan, kenaikan dana BOS memang bisa menjadi solusi untuk mengurangi besarnya pungutan oleh sekolah. Akan tetapi, ia memberikan beberapa catatan. Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, fraksinya mendukung peningkatan anggaran ini jika memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Tetapi, apakah kenaikan yang diperkirakan akan meningkatkan anggaran BOS dari Rp 130 triliun menjadi Rp 170 triliun akan menyelesaikan masalah?

"Apakah dengan 170 triliun itu sudah tercover semua? Menurut hemat saya belum. salah satu ukuran untuk kesuksesan anggaran adalah anggaran berbasis kinerja," ujar Utut, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/8/2011).

Ia mengatakan, seharusnya, ada instruksi tegas kepada kepala dinas di berbagai daerah untuk mengawasi terjadinya pungutan-pungutan di sekolah. Jika memang dana BOS tidak mencukupi, maka harus ada aturan yang jelas pungutan apa saja yang diperbolehkan oleh sekolah.

"Selama ini kan tidak ada," ujarnya.

Idealnya, menurut Utut, dana BOS di SD misalnya, bisa dinaikkan dua kali lipat. Setiap tahunnya, SD mendapatkan Rp 450 ribu.

"Kalau dihitung kasar, mestinya dinaikkan dua kali lipat baru cukup untuk operasionalnya. Kalau dana BOS naik dua kali lipat, pungutan akan kecil sekali. Tetapi, yang harus jadi perhatian, di lapangan itu, digelontorin berapa saja, sekolah tetap memungut," kata Utut.

Oleh karena itu, menurut dia, perilaku yang harus dihilangkan adalah keinginan mencari sumber dana dari masyarakat. Di tingkat kepala dinas, harus ada ketentuan yang membatasi besaran pungutan yang boleh dilakukan oleh sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com