Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

Kemdiknas Akan Terapkan Pembelajaran Kelas Rangkap

Kompas.com - 10/08/2011, 10:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) bersama sejumlah instansi akan melakukan penataan guru terkait pendistribusian yang tidak merata antarwilayah melalui kebijakan pembelajaran kelas rangkap (multigrade teaching) untuk guru mata pelajaran serumpun. Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Syawal Gultom di Jakarta, Rabu (10/8/2011).

"Sebenarnya Indonesia tidak kekurangan guru, persoalan hanya pada pendistribusian guru yang tidak merata, bahkan dapat dikatakan kelebihan pasokan guru sebesar 20 persen atau sekitar 500 ribu guru," kata Syawal.

Oleh karena itu, opsi kebijakannya adalah dengan melakukan redistribusi guru dan penerapan pembelajaran kelas rangkap. Nantinya, guru SMA bisa mengajar murid-murid SMP untuk mata pelajaran serumpun. "Demikian pula, guru SMP dapat memberikan pelajaran bagi murid SD," katanya.

Syawal mencontohkan, guru mata pelajaran matematika SMA bisa mengajar murid SMP untuk mata pelajaran serumpun, misalnya kimia. Adapun, penataan guru diperlukan karena distribusi guru tidak merata antarwilayah dan terdapat ketimpangan ketersediaan guru antara perkotaan dan pedesaan.

Data Kemdiknas menyebutkan, jumlah guru saat ini mencapai 2,7 juta orang dan sebanyak 68 persen sekolah di perkotaan dan 52 persen sekolah pedesaan kelebihan guru. Sementara itu, 66 persen sekolah di daerah terpencil kekurangan guru.

Karena itu, ujar Syawal, dimunculkan dua opsi, yakni redistribusi guru antar kabupaten/kota oleh provinsi dan redistribusi guru antar provinsi oleh pusat.

Ia menambahkan, rencana moratorium atau penghentian sementara rekruitmen PNS diharapkan menjadi peluang untuk dapat melaksanakan penataan guru agar menjadi lebih efektif dan efisien.

"Guru sudah menjadi profesi sehingga sejak 2006 lalu pemerintah memberikan tambahan berupa tunjangan profesi. Namun proses sertifikasi yang dilaksanakan bagi guru agar lolos mendapatkan tunjangan sertifikasi dalam beberapa tahun terakhir menggunakan seleksi porto folio yang dinilai masih banyak kekurangan," katanya.

Menjelang akhir tahun 2011, Kemdiknas akan melakukan evaluasi kinerja guru yang layak menerima sertifikasi profesi sebab akan berimplikasi pada pemberian tunjangan profesi.

"Penilaian dari sisi kepribadian, pedagogik, profesionalisme serta sejumlah persyaratan lain seperti memenuhi 24 jam mengajar per minggu dan sebagainya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com