Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKB 3 Menteri Terobosan Penyaluran Dana BOS

Kompas.com - 17/08/2011, 08:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Didik Suhardi mengatakan, penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang percepatan penyaluran dana BOS yang ditandatangani oleh Kemdiknas, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kementerian Keuangan (Kemkeu)  di bawah koordinasi Menteri Koordinator dan Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang memicu telatnya penyaluran dana BOS.

Didik menjelaskan, saat ini, dari 497 kabupaten/kota, tercatat baru 108 kabupaten/kota yang telah menyalurkan dana BOS triwulan ketiga.

"Beberapa minggu ini, Menkokesra mengkoordinasikan percepatan penyaluran dana BOS. Untuk itulah tadi pagi, dibawah koordinasi Menkokesra SKB tersebut ditandatangani," kata Didik saat ditemui Kompas.com, Selasa (16/8/2011), di Jakarta.

Ia menambahkan, harapan dari penandatanganan SKB itu adalah selain untuk percepatan penyaluran dananya, juga sebagai upaya untuk mengawal daerah-daerah yang sampai saat ini belum menyalurkan dana BOS pada kuarter sebelumnya.

Selanjutnya, Didik mengaku telah melakukan asistensi kebeberapa daerah di luar 108 kabupaten/kota yang telah menyalurkan dana BOS kuarter ketiga. Pada 21 Agustus mendatang, rencananya ia akan kembali melakukan asistensi kepada Provinsi yang sampai saat ini belum mencairkan dana BOS.

"Menurut aturan mainnya, begitu uang ditransfer ke kas daerah, paling lambat satu minggu dana BOS sudah harus dicairkan. Makanya kita datangi dan berikan pendampingan untuk mencari kesulitannya," ujarnya.

Didik menambahkan, seharusnya pada triwulan ketiga ini dana BOS bisa lebih cepat disalurkan karena tidak perlu menunggu laporan dari penggunaan dana BOS pada triwulan sebelumnya.

"SKB bisa menerobos kesulitan penyaluran dana BOS, jika Oktober lancar, maka  akan masuk pada triwulan keempat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com