Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Dapat Dana Pendidikan Ekstra

Kompas.com - 17/08/2011, 14:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tambahan dana pendidikan sebesar Rp 15,612 triliun yang muncul sebagai dampak kenaikan anggaran belanja negara dalam APBN Perubahan 2011 akan mengalir ke lima kementerian. Dana tersebut harus habis pada tahun anggaran 2011 atau akhir Desember 2011 agar tidak hangus atau tidak dapat digunakan lagi jika tidak habis dipakai.

Demikian diatur dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-442/MK.02/2011 tentang Perubahan Anggaran Belanja Kementerian Negara atau Lembaga Dalam APBN Perubahan Tahun 2011. Dokumen tersebut diterima Kompas di Jakarta, Rabu (17/8/2011).

Kelima kementerian yang akan mendapatkan limpahan tambahan dana pendidikan itu adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp 100 miliar, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp 270 miliar, Kementerian Agama Rp 3,1 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 360 miliar, dan Kementerian Pendidikan Nasional Rp 11,782 triliun.

Pemerintah menargetkan anggaran pendidikan yang tersedia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 1.360 triliun atau sedikit lebih tinggi dibanding seluruh anggaran belanja negara dalam APBN 2011. Ini dimungkinkan tercapai karena adanya kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan dana pendidikan 20 persen dari anggaran belanja negara setiap tahun.

"Dengan demikian, dana itu sebenarnya sangat tersedia, dan masalahnya bukan pada besar atau kecilnya anggaran, namun bagaimana menggunakan anggaran tersebut secara efisien dan dengan ketepatan tinggi," tutur Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh.

Dalam Agenda Kerja Utama Kementerian Pendidikan Nasional diungkapkan bahwa dengan anggaran yang tersedia itu pada tahun 2015 diharapkan ada tambahan jumlah mahasiswa sebanyak 1.792.478 orang dari posisi tahun 2010 sebanyak 5.226.450 orang menjadi 7.018.928 orang. Sepuluh tahun kemudian (2025) diharapkan ada tambahan jumlah mahasiswa 3.697.025 orang menjadi 10.715.953 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com