Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemdiknas Harus Tentukan Prioritas

Kompas.com - 18/08/2011, 09:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Naiknya anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 hingga mencapai Rp 20 triliun, menumbuhkan harapan agar penggunaan anggaran dapat benar-benar memberikan kontribusi besar pada pembangunan dunia pendidikan. Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan yakin menyatakan bahwa pendidikan saat ini sudah menyentuh kalangan berpenghasilan rendah. Namun, hal ini ditanggapi anggota Komisi X, Hetifah Sjaifudian, sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan realita. Kenyataannya, masih adanya keluhan tingginya biaya pendidikan dan anak-anak putus sekolah karena alasan ekonomi.

Wakil Ketua Komisi X Utut Adianto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/8/2011) pagi, mengungkapkan, pemerintah harus menyadari bahwa pada kenyataannya, masih ada berbagai pungutan yang memberatkan rakyat. Peningkatan anggaran harus diikuti dengan strategi besar yang harus ditetapkan Kementerian Pendidikan Nasional untuk menentukan lini mana yang menjadi prioritas.

"Grand Strategy  mana yang mau kita tuntaskan masih sumir," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Di sisi lain, peningkatan anggaran ini diapresiasi Utut sebagai upaya untuk memperkuat kewajiban menuntaskan wajib belajar 9 tahun. "Ini sangat kita hargai, tetapi problem di lapangan, kita belum memiliki data valid yang teruji," ujarnya.

Utut menekankan, yang sesungguhnya penting dijadikan dasar oleh pemerintah adalah perintah pasal 31 ayat 2 UUD 1945  mengenai wajib belajar 9 tahun. Artinya, yang harus didorong kuat adalah pendidikan di tingkat SD dan SMP.

"Kenyataan sekarang, keikutsertaan rata-rata masih 7,9 tahun, artinya baru kelas 2 SMP. Putus sekolah penyebab utamanya adalah ekonomi, baru disusul berbagai alasan lainnya," kata Utut.

Selain itu, Utut juga mengingatkan, peningkatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) harus diikuti dengan pola penyaluran yang efektif. Pada 16 Agustus 2011, telah ditandatangani surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan terkait percepatan penyaluran dana BOS.

Sementara itu, dalam pernyataannya kemarin, Menteri Pendidikan Nasional M Nuh mengungkapkan anggaran sebesar sekitar Rp 57 triliun yang didapatkan kementeriannya akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas jangkauan pemerataan pendidikan. Seperti penyediaan BOS bagi siswa setingkat SD dan SMP dan rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang kurang layak di berbagai pelosok desa.

"Saya ingin memastikan porsi besar terlebih dahulu. Paling pokok yaitu BOS, karena porsinya naik sekitar Rp 3 triliun atau menjadi Rp  23 triliun. Dana BOS tahun depan akan mengcover 100 persen biaya operasional sekolah,” ujarnya, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (17/8/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com