Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daerah Minta Diberi Kesempatan

Kompas.com - 23/08/2011, 09:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pemerintah daerah meminta pemerintah pusat menunda rencana perubahan skema penyaluran dana bantuan operasional sekolah pada tahun 2012. Skema penyaluran dari kas umum negara ke pemerintah kabupaten/kota akan diubah karena penyaluran dana BOS ke sekolah kerap terlambat.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi meminta pemerintah pusat tidak terburu-buru mengganti skema penyaluran dana dana bantuan operasional sekolah (BOS). Ia meminta agar daerah diberikan kesempatan dua hingga tiga kali lagi untuk menjalankan skema penyaluran yang berlaku saat ini.

”Kami minta waktu satu tahun lagi untuk menggunakan skema 2010/2011. Wajar bila ada masalah keterlambatan penyaluran karena, kan, masih belajar,” katanya, Minggu (21/8), di Jakarta.

Taufik mengaku skema yang berlaku saat ini membuat daerah kesulitan menyalurkan dana BOS tepat waktu. Taufik beralasan, keterlambatan penyaluran dana BOS karena banyak sekolah swasta yang terlambat membuat laporan.

Pernyataan senada disampaikan Kepala Dinas Kabupaten Ngada Nusa Tenggara Timur Aloisius Siba yang juga meminta agar waktu uji coba diperpanjang satu tahun lagi. ”Selama satu tahun ini belum terbiasa, masih pelatihan- pelatihan. Tahun depan pasti lebih baik,” ujarnya.

Siba khawatir jika dana ditransfer ke provinsi akan terjadi banyak penguapan. Administrasi dan proses pencairannya juga akan lebih menyulitkan. ”Kami yang jaraknya dekat dengan sekolah saja masih kesulitan mengingat banyak sekolah yang letaknya di seberang pulau,” ujarnya.

Hingga pertengahan Agustus 2011, dari 497 kabupaten/kota, baru 106 kabupaten/kota yang menyalurkan dana triwulan III. ”Seharusnya Juli 2011 sudah selesai, tetapi masih banyak sekolah yang belum menyalurkan,” kata Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional Didik Suhardi. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com