Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Hal Penyebab Kisruh UI Versi Mendiknas

Kompas.com - 06/09/2011, 14:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menganalisis kekisruhan yang terjadi di internal Universitas Indonesia (UI), Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh membeberkan tiga hal utama yang menurutnya memicu kisruh tersebut. Nuh mengaku, pihaknya telah menempuh berbagai upaya, termasuk melakukan mediasi untuk mencari titik temu dari permasalah itu.

Berdasarkan penilaiannya, tiga faktor yang diduga kuat sebagai penyebab dari kisruh tersebut adalah, pertama, adanya hubungan yang kurang harmonis antara pihak rektorat dan Majelis Wali Amanat (MWA) UI.

Kedua, situasi menjelang pemilihan rektor baru UI yang rencananya akan dilangsungkan pada pertengahan tahun 2012. Sementara itu, yang ketiga adalah adanya beberapa pihak yang tidak terkait, tidak kompeten, tetapi ingin turut mengeruhkan suasana.

Tidak hanya di UI, Nuh mengungkapkan, saat ini masalah terkait MWA juga terjadi di tujuh perguruan tinggi negeri yang sebelumnya berstatus badan hukum milik negara (BHMN) setelah badan tersebut tak lagi memiliki kekuatan hukum.

Di UGM, kata Nuh, terdapat masalah setelah masa bakti MWA-nya akan berakhir pada Maret 2011. Padahal, pemilihan rektor UGM akan berlangsung pertengahan tahun depan.

Nuh sendiri menyangkal jika Mendiknas disebut mengintervensi masalah di UI. Pertemuan antara jajaran Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dengan Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri dan Guru Besar Fakultas Ekonomi UI Emil Salim, Senin (6/9/2011) malam, disebutnya adalah upaya mediasi yang dilakukan oleh Kemdiknas.

"Kemarin itu kami mengundang mereka. Kami tidak ingin terkesan ikut campur masalah tersebut," ujarnya.

Yang menyebabkan kasus ini menjadi ramai, kata Nuh, adalah mekanisme, prosedur, dan syarat pemberian penghargaan yang belum dikomunikasikan ke banyak pihak. "Selain itu, barangkali juga terkait dengan pemilihan waktu yang kurang tepat karena berdekatan dengan hukuman pancung yang diterima Ruyati di Arab Saudi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com