Jakarta, Kompas
”Kebijakan pendidikan yang didesentralisasikan ke kota/kabupaten sarat kepentingan politik bupati/wali kota. Padahal, pendidikan harus diperjuangkan untuk kepentingan masa depan bangsa, bukan kepentingan pencitraan pemerintah daerah,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia ( PB PGRI) Sulistiyo dalam rapat kerja nasional PGRI di Jakarta, Kamis (8/9).
Sulistiyo mengatakan, desakan untuk mengevaluasi desentralisasi pendidikan saat ini akan dilakukan PGRI melalui pendekatan anggota wakil rakyat di DPR dan Dewan Perwakilan Daerah.
Sudarto, penasihat PB PGRI sekaligus Sekretaris Dewan Kehormatan Guru Indonesia PGRI, mengatakan, sebenarnya banyak daerah yang tidak siap sepenuhnya menjalankan otonomi pendidikan. Bahkan, APBD daerahnya bergantung pada dana alokasi khusus (DAK).
Soedijarto, Guru Besar Universitas Negeri Jakarta sekaligus penasihat PB PGRI, mengatakan, sentralisasi pendidikan di negara kepulauan tetap bisa dilaksanakan dengan baik. ”Asal komitmen pemerintah tetap berpegang pada konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Soedijarto.