Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Tunjangan Guru Masih Bermasalah

Kompas.com - 10/09/2011, 04:13 WIB

Jakarta, Kompas - Pembayaran tunjangan profesi guru di sejumlah daerah terus dikeluhkan guru-guru. Sampai saat ini, sistem pembayaran tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok berubah-ubah, bahkan banyak guru yang tidak mendapatkan pembayaran penuh.

Dana untuk pembayaran tunjangan profesi guru tersebut dikucurkan ke pemerintah daerah untuk disalurkan kepada guru setiap tiga bulan. Namun, kenyataannya, banyak pemerintah daerah yang menahan dana tersebut dan dibayarkan kemudian untuk beberapa bulan sekaligus.

”Guru-guru di Bengkulu yang sudah lulus sertifikasi mengeluhkan pembayaran yang tidak jelas. Dulu enam bulan sekali, tetapi tidak tepat juga. Bahkan, banyak guru yang satu tahun tidak dibayar 12 bulan, tetapi cuma sembilan atau sepuluh kali,” kata Sudarwan Danim, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dalam Rapat Kerja Nasional Pengurus Besar (PB) PGRI di Jakarta, Jumat (9/9).

Menurut Sudarwan, selama pembayaran tunjangan profesi tidak bersamaan dengan gaji, masalah keterlambatan dan ketidakjelasan akan selalu terjadi.

Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo mengatakan, keluhan serupa datang dari guru-guru di Jambi. ”Jangan hanya menuntut guru harus profesional jika pemerintah juga tidak profesional dalam pembayaran tunjangan profesi guru,” ujarnya.

Sertifikasi dievaluasi

Secara terpisah, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah sampai saat ini belum memiliki sistem evaluasi hasil kinerja guru setelah memperoleh sertifikasi. Akibatnya, belum diketahui apakah sertifikasi benar-benar dapat meningkatkan kinerja guru. ”Kami sedang menyiapkan cara untuk mengevaluasi sertifikasi itu,” ujarnya.

Sistem evaluasi secara berkala itu penting, kata Nuh, karena kinerja guru dipastikan akan fluktuatif. Hasil sertifikasi yang diperoleh guru juga tidak berlaku selamanya. Bisa saja hasil sertifikasi seseorang bisa dicabut karena kinerja yang menurun. ”Tetapi memang kami belum menentukan berapa tahun sertifikasi itu harus dievaluasi,” ujarnya.

Nuh menjelaskan, kinerja guru akan dievaluasi berdasarkan tingkat kehadiran, hasil belajar siswa, peran guru dalam membangun kultur atau budaya di sekolah, dan berbagai aspek lainnya. (ELN/LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com