Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecat Mahasiswa, Rektor Didemo

Kompas.com - 13/09/2011, 13:32 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/9/2011). Mereka mendesak anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) segera memanggil Rektor dan pimpinan Fakultas Bahasa dan Sastra untuk meminta keterangan terkait pemecatan 19 mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra, serta pembekuan 24 lembaga kemahasiswaan di kampus tersebut.

"Pihak kampus sudah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan memecat belasan rekan kami dan membekukan lembaga kemahasiswaa tempat kami beraktivitas tanpa alasan jelas. Kami desak anggota Dewan memperhatikan khusus hal ini," ujar salah seorang pengunjuk rasa.

Selain pihak rektorat yang dianggap sewenang-wenang, mereka khawatir kejadian ini juga berimbas pada mahasiswa dari kampus lain. Mereka mencontohkan, sejumlah mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) mendapat sanksi skorsing dari kampusnya karena menggelar aksi teaterikal sebagai dukungan pada mahasiswa UNM.

Aspirasi ratusan mahasiswa diterima tiga anggota DPRD, yakni anggota Komisi E Kadir Halid dan Abu Bakar Wasahua serta anggota Komisi B Muhtar Tompo.

Dalam pertemuan dengan mahasiswa, ketiganya sepakat bahwa jika pemecatan dilakukan tanpa mekanisme resmi, maka hal tersebut merupakan pelanggaran. Mereka berjanji akan membicarakan masalah itu dalam rapat intern dan memanggil pihak kampus paling lambat pekan depan.

Sebelumnya, Rektor UNM Prof Aris Munandar menerbitkan Surat Keputusan nomor 2190/UN36/KM/2011 tanggal 5 September 2011 tentang penetapan keputusan sanksi pemecatan mahasiswa UNM 2011.

Menurut Dekan Fakultas Bahasa dan Sastra UNM Kisman Salija, pemecatan ini merupakan akumulasi pelanggaran yang telah dilakukan mahasiswa tersebut. Diantaranya, menginap di kampus dalam program penerimaan mahasiswa baru. Ia mengatakan, keputusan ini bukan merupakan keputusan dekan, tapi merupakan keputusan rektor setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, diantaranya dari Komisi Displin UNM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com