Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UI: Mediasi Mendiknas Jalan Terbaik

Kompas.com - 13/09/2011, 19:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mediasi yang dilakukan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dengan menggelar pertemuan bersama pihak rektorat Universitas Indonesia, Majelis Wali Amanat, dan elemen-elemen terkait dinilai merupakan jalan penyelesaian terbaik. Hal itu dikatakan Kepala Komunikasi UI Vishnu Juwono kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2011) malam.

"Penyelesaian terbaiknya memang harus melalui jalur formal, dengan Mendiknas bersedia menjadi mediator. Ini solusi optimal yang kita harapkan agar tercapai titik temu kedua belah pihak, saling menguntungkan, dan besok bisa kembali dalam situasi yang kondusif," kata Vishnu.

Saat ditanya apakah langkah penyelesaian internal tak menjadi pilihan terbaik, Vishnu mengatakan, polemik yang terjadi sudah masuk ke ranah pemerintah karena terkait instrumen hukum. "Mengenai mana yang dipakai, apakah PP 56 atau PP 152. Dua instrumen ini produk pemerintah dan itu di luar otoritas UI. Diharapkan ada instrumen hukum yang jelas entah UU Perguruan Tinggi atau instrumen hukum lainnya karena itu menjadi sumber masalah utamanya," paparnya.

Upaya dialog yang diharapkan sejumlah elemen UI, menurutnya, sudah dilakukan. "Masalahnya mereka punya pendapat yang sudah firm. Dari segi substansi, perlu ada perbaikan tata kelola dan perlu ada konsensus bagaimana mengelola masa transisi di tengah ketidakpastian instrumen hukum, hingga ada instrumen hukum dan ada tata kelola yang ideal. Kami merasa selama ini sudah memenuhi unsur hukumnya," tutur Vishnu.

Ia berharap pertemuan yang berlangsung malam ini akan membuahkan sebuah keputusan sehingga persoalan tidak berlarut-larut. Sebelumnya, salah seorang pengajar di Fisip UI, Tamrin Amal Tomagola, meminta agar penyelesaian dilakukan secara internal tanpa melibatkan pihak luar. Menurutnya, selama ini belum ada upaya dialog yang ditawarkan pihak rektorat. Dari lembaga mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa UI juga telah menyerukan mogok kuliah jika persoalan tak diselesaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com