Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Mendiknas untuk UI

Kompas.com - 14/09/2011, 09:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Semakin memanasnya polemik di tubuh Universitas Indonesia membuat pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, ikut turun tangan untuk memediasi. Mediasi tersebut dilakukan pada Selasa (13/9/2011) malam, yang dihadiri oleh elemen di UI, di antaranya Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri beserta jajarannya, Majelis Wali Amanat, dan dekan.

Seusai pertemuan, Nuh mengungkapkan, ada dua hal yang ditekankannya dan dipesankan kepada UI. Pertama, menjaga keutuhan dan martabat UI. Kedua, harus dapat dipastikan tetap terciptanya suasana kondusif dalam proses belajar mengajar atau pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi. Nuh mengatakan, ia menekankan hal ini untuk membentengi keberlangsungan proses perkuliahan di UI dan telah disetujui oleh semua pihak.

"Target penyelesaian masalah yang terjadi di UI sebelum masa MWA habis, yaitu awal Januari 2012. Kalau mau menyelesaikan, tentu tidak boleh lebih dari waktu itu," kata Nuh, Selasa malam di Jakarta.

Ia melanjutkan, Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT) yang saat ini sedang dibahas bisa dijadikan acuan untuk memilih opsi mana yang paling sesuai untuk menyelesaikan permasalahan UI. RUU PT ditargetkan akan diselesaikan pada tahun ini.

"Di dalam draf UU PT terdapat beberapa opsi. Karena kita tidak boleh melakukan penyeragaman, itu salah satu amanat Mahkamah Konstitusi (MK). Misalnya, dalam tata kelola, apakah mau menggunakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau boleh juga menjadi Badan Layanan Umum (BLU)," jelasnya.

Lebih jauh, Nuh menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 66 terdapat lima prinsip dalam tata kelola perguruan tinggi, yaitu nirlaba, akuntabel, transparan, efisien, dan berkeadilan.

"Nah, itulah lima prinsip dalam PP No 66. Sehingga memakai model apa pun, jenis apa pun, jiwanya tetap nirlaba," ujarnya.

Jika ada yang meragukan, Nuh menambahkan, bisa ditanyakan kepada dewan audit. Menurutnya, untuk memperbaiki tata kelola di UI arahnya dititikberatkan pada pola komunikasi, di antaranya berupa sosialisasi kegiatan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

"Diminta atau tidak, siapa saja harus menyampaikan prinsip-prinsip transparan sebagai konsekuensi dari UU Keterbukaan Informasi Publik. Intinya, suasana kondusif, proses belajar dan mengajar, serta pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi adalah hal utama yang harus dijaga. Mereka (UI) sudah menyepakati itu," kata Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com