Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rehabilitasi Sekolah Diawasi BPKP-Kemkeu

Kompas.com - 27/09/2011, 09:11 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Politik Sosial dan Keamanan (Polsoskam) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ahmad Sanusi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan membentuk tim khusus untuk mengawal rehabilitasi 21.500 ruang belajar dengan total anggaran mencapai Rp 2,8 triliun.

Ahmad menjelaskan, koordinasi antara pihaknya dengan Kemkeu merupakan upaya antisipasi jika rehabilitasi ruang belajar tersebut tidak selesai tahun ini, maka anggarannya tidak dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012. Sebab, lanjutnya, jika masuk ke dalam APBN 2012 akan menyulitkan. Mengingat, anggaran tersebut harus melewati Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Kalau masuk ke DIPA (Daftar Isi Pelaksanan Anggaran) akan repot lagi,” katanya, Senin (26/9/2011), sore, di Jakarta.

Ia menambahkan, Kemkeu diminta menambahkan waktu karena rehabilitasi sekolah itu bersifat darurat dan mendesak. Terlebih, program rehabilitasi tersebut merupakan komitmen dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ahmad juga mengungkapkan, usulan ini akan tetap diupayakan mengingat tingkat urgensinya. Walau pun, penambahan waktu oleh Kemkeu ini dalam aturan mainnya tidak diperbolehkan. BPKP juga berjanji akan mengawal prosesnya agar tidak ada masalah dengan aparat penegak hukum.

“BPKP siap turun namun harus dapat persetujuan dari Menkeu,” kata Ahmad. Tanggung jawab

Ahmad menyatakan, tanggung jawab perbaikan sekolah berada di pemerintah daerah. Sementara, Kemendiknas dan pihak lainnya hanya bertindak sebagai pendorong agar perbaikan sekolah cepat selesai. Ia menjelaskan, walau pun APBN Perubahan belum diputuskan oleh Badan Anggaran DPR RI, namun perencanaan dan proses tender tetap boleh dilakukan dari sekarang.

Mengenai belum cairnya APBN Perubahan ini, menurut Ahmad, akan  berpotensi menghambat perbaikan. Pasalnya, pada 15 Desember 2011 pertanggungjawaban penggunaan APBN Perubahan sudah harus diserahkan. “Ini pekerjaan yang cukup besar, menyangkut seluruh Indonesia dan memerlukan koordinasi yang baik,” kata Ahmad.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com